LDII JAWA TIMUR
  • BERANDA
  • BERITA
    • NASIONAL
    • SEPUTAR JATIM
    • LINTAS DAERAH
  • TENTANG KAMI
    • SEJARAH ORMAS LDII
    • SUSUNAN PENGURUS DPW LDII JAWA TIMUR 2020-2025
    • SUSUNAN PENGURUS WANITA LDII JAWA TIMUR
    • SUSUNAN PENGURUS PEMUDA LDII JAWA TIMUR
  • DAFTAR WEBSITE LDII
  • HUBUNGI KAMI
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BERITA
    • NASIONAL
    • SEPUTAR JATIM
    • LINTAS DAERAH
  • TENTANG KAMI
    • SEJARAH ORMAS LDII
    • SUSUNAN PENGURUS DPW LDII JAWA TIMUR 2020-2025
    • SUSUNAN PENGURUS WANITA LDII JAWA TIMUR
    • SUSUNAN PENGURUS PEMUDA LDII JAWA TIMUR
  • DAFTAR WEBSITE LDII
  • HUBUNGI KAMI
No Result
View All Result
LDII JAWA TIMUR
No Result
View All Result
Home DAKWAH

Siapa Saja yang Diperbolehkan Tidak Menunaikan Ibadah Puasa Ramadhan?

Kontibutor_Surabaya by Kontibutor_Surabaya
3 Juni 2021
in DAKWAH, HIKMAH
596 6
1
Siapa Saja yang Diperbolehkan Tidak Menunaikan Ibadah Puasa Ramadhan?

Siapa Saja yang Diperbolehkan Tidak Menunaikan Ibadah Puasa Ramadhan?

566
SHARES
602
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Marhaban ya ramadhan..

Alhamdulillah, saat ini kita dipertemukan kembali pada bulan yang suci yang penuh dengan maghfiroh, bulan dimana Allah membuka selebar-lebarnya pintu taubat dan melipat gandakan pahala.

Di Bulan Ramadhan setiap kaum muslimin dan muslimat yang memenuhi syarat sah nya puasa, wajib untuk menki unaikan ibadah puasa selama 1 bulan, yang pelaksanaannya tidak kurang dari 29 hari dan tidak lebih dari 30 hari. Hal ini berdasarkan dalam Al-qur’an QS. Al-Baqoroh ayat 183 :

يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا كُتِبَ عَلَيْكُمُ الصِّيَامُ كَمَا كُتِبَ عَلَى الَّذِيْنَ مِنْ قَبْلِكُمْ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُوْنَۙ

Artinya : “Wahai orang-orang yang beriman! Diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang sebelum kamu agar kamu bertakwa,”

Dari dalil tersebut menunjukkan bahwa wujud dari ketakwaan kita sebagai umat islam adalah melaksanakan ibadah puasa ramadhan. Dan juga harus kita pahami, bahwa ketika meninggalkan dengan sengaja ibadah puasa ramadhan, maka akan dihukumi berdosa.

Setelah memahami kewajiban ibadah puasa ramadhan, maka seharusnya kita tidak meninggalkan dengan sengaja, karena hal tersebut tidak dibenarkan oleh syariat ibadah puasa ramadhan. Namun, Allah SWT telah memberi kemurahan siapa saja yang boleh tidak menunaikan ibadah puasa ramadhan. Allah berfirman dalam QS Al-Baqoroh ayat 184:

أَيَّامًا مَّعْدُودَٰتٍ ۚ فَمَن كَانَ مِنكُم مَّرِيضًا أَوْ عَلَىٰ سَفَرٍ فَعِدَّةٌ مِّنْ أَيَّامٍ أُخَرَ ۚ وَعَلَى ٱلَّذِينَ يُطِيقُونَهُۥ فِدْيَةٌ طَعَامُ مِسْكِينٍ ۖ فَمَن تَطَوَّعَ خَيْرًا فَهُوَ خَيْرٌ لَّهُۥ ۚ وَأَن تَصُومُوا۟ خَيْرٌ لَّكُمْ ۖ إِن كُنتُمْ تَعْلَمُونَ

(yaitu) dalam beberapa hari yang tertentu. Maka barangsiapa diantara kamu ada yang sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), maka (wajiblah baginya berpuasa) sebanyak hari yang ditinggalkan itu pada hari-hari yang lain. Dan wajib bagi orang-orang yang berat menjalankannya (jika mereka tidak berpuasa) membayar fidyah, (yaitu): memberi makan seorang miskin. Barangsiapa yang dengan kerelaan hati mengerjakan kebajikan, maka itulah yang lebih baik baginya. Dan berpuasa lebih baik bagimu jika kamu mengetahui.

Dalam dalil tersebut, dapat kita simpulkan kriteria orang yang diberi kemurahan oleh Alloh untuk tidak melaksanakan puasa Ramadhan , yaitu :

Yang pertama adalah orang yang sakit. Maksud dari sakit disini adalah apabila orang tersebut meneruskan ibadah puasanya, maka akan mendatangkan mudharat yang lebih baginya. Dan juga orang yang mempunyai riwayat sakit yang secara medis tidak bisa di harapkan kesembuhannya. Maka orang tersebut boleh tidak puasa dan mengganti di hari lain atau membayar fidyah.

Lalu yang kedua yaitu orang yang sedang bepergian (musafir). Dalam hal ini, yang diberi kemurahan adalah orang yang melakukan bepergian selama sehari semalam atau menempuh jarak minimal 90 KM , maka boleh tidak melaksanakan puasa ramadhan dan mengganti di lain hari setelah bulan ramadhan.

Ketiga adalah orang tua yang tidak mampu melanjutkan puasa. Orang tua yang sudah berusia 60 tahun keatas yang sudah berusaha namun tidak kuat, maka boleh mengganti puasanya dengan membayar fidyah.

Dan yang kelima adalah perempuan yang sedang haid atau nifas.

Dengan mengetahui hal tersebut, kita yang saat ini diberi Allah kesehatan dan masih kuat melaksanakan ibadah puasa, supaya memaksimalkan menjalankan ibadah puasa ramadhan. Jangan sampai kita tergoda sehingga membuat puasa kita batal karena disengaja. Semoga kita selalu diberi Allah rahmat sehingga dapat mencapai 5 sukses ramadhan dan mendapatkan pahala yang melimpah dari Allah.

Aamiin.

Tags: Bulan suci ramadhanFidiahHaidMusafirNifasOrang tuaPuasaRamadhan

Comments 1

  1. Oves says:
    2 tahun ago

    Mau tanya syarat sahnya puasa Ramadhan itu apa aja

    Balas

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Komentar Terkini

  • Gathot Wardoyo pada LDII Inisiasi Tim TPPK dan Sekolah SANM Berbasis Karakter Luhur
  • Lilik Indarti pada Jelang Musda V, LDII Bangkalan Beraudiensi Dengan Bupati Lukman Hakim
  • Lilik Indarti pada Musda LDII Bangkalan Perkuat SDM Profesional Religius Menuju Kemandirian Bangsa
  • Didik Tondo Putro pada Kunjungi Ponpes Al Ubaidah, Ketua MUI Jatim Tanamkan Nilai Kebangsaan pada Ratusan Santri LDII
  • Abdul Halim alsyakirin pada LDII Menyambut Baik Rencana Pembangunan Masjid di Jepang
  • Trending
  • Comments
  • Latest
5 sukses ramadhan

Kunci 5 Sukses Ramadhan

7 April 2022
Sejarah dan Profil Pondok Pesantren Wali Barokah Kediri

Sejarah dan Profil Pondok Pesantren Wali Barokah Kediri

10 November 2016
Foto: http://dakwahislam.net/

Keutamaan Membaca Al-Qur’an di Bulan Ramadhan

8 Juni 2016
Kirab Bendera Merah Putih Raksasa yang diadakan oleh Pemerintah Kota Kediri melalui Dinas Budaya Pariwisata Pemuda dan Olahraga (Disbudparpora), Selasa (16/8) pagi. Dok: LDII Kediri.

Lima Penerapan Sumpah Pemuda dalam Kehidupan Sehari-Hari

28 Oktober 2022
workshop digital marketing ldii bangkalan

Gelar Workshop Digital Marketing, LDII Bangkalan Dorong Generasi Muda Jadi Entrepreneur

10
Pelatihan rukyatul hilal untuk penentuan 1 Syawal oleh DPW LDII Jawa Timur pada Sabtu (15/4) di Gedung DPD LDII Gresik. Dok: Lines.

Persiapan Idul Fitri, LDII Jatim Adakan Pelatihan Penentuan Hilal Awal Syawal

8
Prof. Dr. Ir. Dedid Cahya Happyanto, MT dikukuhkan sebagai Guru Besar Politeknik Elektronika Negeri Surabaya (PENS) di Ruang Auditorium, Gedung Pascasarjana PENS, Surabaya, Selasa (21/3). Dok: LINES.

Kembangkan Mobil Listrik, Ketua Persinas ASAD Jatim Dikukuhkan Jadi Guru Besar ke-4 PENS

7
Ketua DPW LDII Amrodji Konawi didampingi pengurus harian, saat silaturahim Syawal di Kediaman KH. Hasan Mutawakkil Alalloh Ketum MUI Jatim di Probolinggo, pada 25 April 2023.

Safari Silaturahim Syawal LDII Jatim untuk Pererat Ukhuwah Islamiyah

6
Ketua Umum DPP LDII, KH Chriswanto Santoso, menekankan bahwa semangat berkurban bukan hanya sebagai bentuk ibadah ritual semata, tetapi juga sebagai sarana untuk membangun kekuatan sosial dan memperkuat kepedulian antarsesama. Dok: LINES.

Ketum LDII: Kurban Merupakan Simbol Ketakwaan dan Kesalehan Sosial

30 Mei 2025
Mendikdasmen Abdul Mu’ti saat menghadiri resepsi Milad ke-112 Muhammadiyah di Sidoarjo, Sabtu 16 November 2024. Dok: LINES.

Mendikdasmen Abdul Mu’ti Berikan Apresiasi Atas Pelatihan TPKK oleh DPP LDII

27 Mei 2025
pengurus Departemen Pemberdayaan Perempuan dan Kesejahteraan Keluarga (PPKK) DPP LDII, Dewi Ilma Antawati menjadi narasumber dalam Pelatihan Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (TPPK), di Pondok Pesantren Wali Barokah, Minggu (25/5). Ia sampaikan pentingnya Dukungan Psikologi Awal (DPA) pada satuan pendidikan. Dok: LINES.

LDII Tekankan Pentingnya Dukungan Psikologis Awal untuk Cegah Kekerasan di Sekolah

27 Mei 2025
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Malang, Agus Widodo, mengajak jajaran Pemuda dan Wanita LDII Kabupaten Malang untuk aktif berpartisipasi dalam Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM), pada Sabtu (24/5). dok: LINES.

Kesbangpol Malang Dorong Pemuda dan Wanita LDII Aktif dalam FKDM

25 Mei 2025
  • BERANDA
  • REDAKSI
  • HUBUNGI KAMI
  • TENTANG KAMI
Hubungi: 031-8285518

© 2025 Biro Komunikasi, Informasi dan Media - DPW LDII Jawa Timur.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BERITA
    • NASIONAL
    • SEPUTAR JATIM
    • LINTAS DAERAH
  • TENTANG KAMI
    • SEJARAH ORMAS LDII
    • SUSUNAN PENGURUS DPW LDII JAWA TIMUR 2020-2025
    • SUSUNAN PENGURUS WANITA LDII JAWA TIMUR
    • SUSUNAN PENGURUS PEMUDA LDII JAWA TIMUR
  • DAFTAR WEBSITE LDII
  • HUBUNGI KAMI

© 2025 Biro Komunikasi, Informasi dan Media - DPW LDII Jawa Timur.