TUBAN — Kepolisian Resor (Polres) Tuban resmi mengalami peningkatan status kelembagaan menjadi Kepolisian Resor Kota (Polresta) Tuban. Langkah strategis ini mendapat apresiasi tinggi dari DPD LDII Kabupaten Tuban, yang menilai penguatan kelembagaan tersebut sangat dibutuhkan seiring pesatnya perkembangan investasi dan mobilitas masyarakat di wilayah setempat.
Apresiasi tersebut disampaikan langsung oleh Ketua DPD LDII Kabupaten Tuban, Hartono, saat menghadiri upacara pengukuhan Polresta Tuban di Mapolresta Tuban, Rabu (15/7/2026). Upacara khidmat yang dipimpin oleh Kapolda Jawa Timur, Irjen Pol. Nanang Avianto, tersebut ditandai dengan penandatanganan prasasti sekaligus pelantikan Kombes Pol. Jazuli Dani Iriawan sebagai Kapolresta Tuban.
Menurut Hartono, peningkatan status menjadi Polresta merupakan langkah taktis untuk memperkuat pelayanan kepolisian sekaligus menjawab berbagai tantangan keamanan di daerah yang terus berkembang pesat, mulai dari peningkatan investasi, kawasan industri, aktivitas pelabuhan, hingga mobilitas masyarakat.
”Pembangunan akan berjalan baik apabila didukung situasi yang aman dan kondusif. Karena itu, kami mengapresiasi peningkatan status menjadi Polresta sebagai bentuk penguatan pelayanan Polri kepada masyarakat,” ujar Hartono di sela-sela acara.
Lebih lanjut, Hartono menjelaskan bahwa penguatan kelembagaan kepolisian ini juga perlu diiringi oleh partisipasi aktif masyarakat dalam menjaga keamanan sejak dari lingkungan keluarga. Oleh karena itu, LDII terus berkomitmen memperkuat pembinaan karakter generasi muda melalui penanaman 29 Karakter Luhur, pengajian kebangsaan, serta edukasi agar warga menjadi masyarakat yang tertib, taat hukum, dan mampu menjaga kerukunan.
”Kami berharap sinergi antara Polresta dan seluruh elemen masyarakat semakin erat. Ketika masyarakat memiliki kesadaran menjaga keamanan lingkungannya, tugas kepolisian juga akan semakin efektif,” katanya.

Sementara itu, usai menerima amanah baru tersebut, Kapolresta Tuban Kombes Pol. Jazuli Dani Iriawan menegaskan bahwa peningkatan status ini membawa tanggung jawab yang besar untuk mengoptimalkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
”Perubahan status ini menjadi motivasi bagi kami untuk bekerja lebih baik, meningkatkan profesionalisme personel, serta menghadirkan pelayanan kepolisian yang semakin cepat, tepat, humanis, dan berkeadilan bagi masyarakat,” tutur Kombes Pol. Jazuli Dani Iriawan.
Ia menegaskan, Polresta Tuban ke depan akan memperkuat pelayanan publik, menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), serta menjalankan penegakan hukum secara profesional sesuai dengan prinsip Polri Presisi. Kendati demikian, ia menyadari bahwa keberhasilan menjaga keamanan tidak dapat dilakukan secara sektoral oleh pihak kepolisian saja.
Oleh sebab itu, Polresta Tuban dipastikan akan memperkuat sinergi dengan Forkopimda, TNI, pemerintah daerah, tokoh agama, tokoh masyarakat, insan media, dunia usaha, hingga seluruh elemen masyarakat luas.
”Kami memohon dukungan seluruh pihak. Sinergi menjadi kunci untuk menjaga Kabupaten Tuban tetap aman, nyaman, dan kondusif. Polri tidak akan mampu bekerja maksimal tanpa kolaborasi yang baik dengan seluruh pemangku kepentingan,” puwiasnya. *(kim/sof/wid)












