SURABAYA—Di balik maraknya kasus perundungan di lingkungan pendidikan, tersimpan ancaman yang kerap luput dari perhatian, yakni munculnya berbagai penyimpangan perilaku akibat trauma yang tidak tertangani. Pencegahan sejak dini melalui pendampingan psikologis, penguatan karakter, dan dukungan keluarga menjadi kunci agar dampak tersebut tidak berkembang menjadi persoalan yang lebih serius.
Persoalan itu menjadi perhatian DPW LDII Jawa Timur melalui diskusi daring bertajuk “Ketika Perundungan Berujung Penyimpangan” yang digelar Minggu (12/7). Kegiatan tersebut diikuti pengurus DPD LDII kabupaten/kota, pengelola lembaga pendidikan, serta pesantren di lingkungan LDII.
Ketua Biro Pemberdayaan Perempuan dan Kesejahteraan Keluarga (PKK) DPW LDII Jawa Timur, Sofia Sahid, mengatakan dampak perundungan tidak berhenti pada penderitaan yang dialami korban saat kejadian berlangsung. Trauma yang tidak dipulihkan berpotensi memengaruhi perkembangan psikologis dan perilaku seseorang hingga jangka panjang.
“Korban yang tidak mendapatkan pendampingan dapat mengalami gangguan psikologis berkepanjangan. Pada kondisi tertentu, mereka berpotensi menjadi pelaku kekerasan di kemudian hari apabila luka batinnya tidak tertangani,” ujarnya.
Menurut Sofia yang juga psikolog, penanganan kasus perundungan, termasuk yang berujung pada kekerasan seksual, tidak cukup hanya dengan menjatuhkan sanksi kepada pelaku. Pendekatan rehabilitatif diperlukan agar korban dapat pulih, sementara pelaku menyadari kesalahan dan tidak mengulangi perbuatannya.
Bagi korban, hal pertama yang harus dipastikan ialah hadirnya rasa aman. Pendampingan dapat dilakukan melalui guru bimbingan dan konseling, pamong, orang tua, maupun pihak lain yang dipercaya sehingga korban memiliki ruang untuk menyampaikan pengalaman tanpa rasa takut ataupun dihakimi.
“Korban perlu merasakan bahwa ada orang yang berpihak kepadanya, mendengarkan tanpa menghakimi, serta memberi ruang aman untuk menyampaikan apa yang dirasakan dan dialaminya,” kata Sofia.
Selain pendampingan psikologis, ia menilai penguatan spiritual menjadi bagian penting dalam proses pemulihan. Melalui pendekatan nilai-nilai agama, korban diharapkan mampu memperoleh ketenangan batin sekaligus memperkuat daya pulih dalam menghadapi trauma.

Di sisi lain, Sofia menilai pelaku juga memerlukan pembinaan yang berkesinambungan. Menurut dia, hukuman tanpa diikuti upaya membangun kesadaran diri sering kali tidak menyelesaikan akar persoalan.
Ia mendorong pendekatan dialogis yang mengajak pelaku memahami dampak perbuatannya terhadap korban, konsekuensi sosial yang ditimbulkan, serta tanggung jawab moral dan agama yang harus dipikul.
“Jangan hanya menggurui. Ajak anak berpikir melalui pertanyaan, misalnya apa yang dirasakan setelah melakukan perbuatan itu, apa dampaknya bagi dirinya maupun orang lain, dan bagaimana pengaruhnya terhadap masa depan,” ujarnya.
Sofia juga mengingatkan agar pelaku tidak langsung diberi stigma yang menutup peluang untuk berubah. Pembinaan yang konsisten, disertai pengawasan dari keluarga dan lingkungan pendidikan, dinilai lebih efektif dibanding sekadar memindahkan pelaku ke lingkungan baru.
“Tujuannya bukan sekadar memindahkan masalah, tetapi memastikan ada perubahan perilaku sehingga kejadian serupa tidak terulang,” katanya.
Melalui diskusi tersebut, DPW LDII Jawa Timur mengajak keluarga, sekolah, dan masyarakat memperkuat kolaborasi dalam menciptakan lingkungan yang aman bagi anak. Menurut Sofia, pencegahan perundungan tidak hanya bertujuan menghentikan tindakan kekerasan, tetapi juga melindungi generasi muda dari dampak psikologis yang dapat memengaruhi perkembangan perilaku mereka pada masa depan. (sof/wid)












