MAGETAN — DPD LDII Kabupaten Magetan bersama Senkom Mitra Polri dan PERSINAS ASAD memperkuat kolaborasi dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Magetan dalam pembinaan hukum kepada masyarakat. Komitmen tersebut ditegaskan dalam audiensi yang berlangsung di Gedung Serba Guna Kejari Magetan, Senin (20/7/2026).
Kolaborasi itu didukung dengan berbagai program yang dijalankan masing-masing organisasi. Dalam pertemuan tersebut, LDII memaparkan arah pengabdian organisasi di berbagai bidang, Senkom Mitra Polri menjelaskan kiprahnya dalam keamanan, kebencanaan, dan bela negara, sedangkan PERSINAS ASAD menyampaikan pembinaan pencak silat yang menitikberatkan pada prestasi sekaligus pembentukan karakter.
Ketua DPD LDII Kabupaten Magetan Joko Pramono mengatakan delapan klaster pengabdian menjadi kerangka program LDII dalam menjawab berbagai kebutuhan masyarakat. Melalui pendekatan tersebut, tambahnya, LDII membuka kolaborasi dengan pemerintah dan berbagai lembaga, termasuk Kejaksaan, terutama dalam pembinaan hukum, penguatan wawasan kebangsaan, dan pendidikan.
Menurut Pramono, salah satu bentuk kolaborasi yang telah terjalin dengan Kejari Magetan ialah program Jaksa Masuk Pondok pada 2025. Dalam program itu, Kejari memberikan penyuluhan hukum, wawasan kebangsaan, dan ketatanegaraan kepada santri di tiga pondok pesantren di lingkungan LDII Kabupaten Magetan.
“Ke depan kami berharap kolaborasi seperti ini dapat terus diperluas, baik melalui penyuluhan hukum maupun kegiatan sosial yang memberikan manfaat langsung bagi masyarakat,” kata Pramono.
Ketua Senkom Mitra Polri Kabupaten Magetan Cintoko Samodro mengatakan organisasinya terus berkontribusi dalam mendukung keamanan dan ketertiban masyarakat melalui kegiatan di bidang keamanan, penanggulangan bencana, dan bela negara.

Sementara itu, Ketua PERSINAS ASAD Kabupaten Magetan Samsuri menjelaskan pembinaan pencak silat yang mengedepankan prestasi dan persaudaraan. Menurutnya, pembinaan yang berkelanjutan turut mendukung terciptanya kondisi zero conflict antarperguruan silat di Kabupaten Magetan sejak 2022.
Menanggapi pemaparan tersebut, Kepala Kejaksaan Negeri Magetan Soekesto Ariesto menilai program yang dijalankan LDII, Senkom Mitra Polri, dan PERSINAS ASAD menunjukkan peran organisasi kemasyarakatan dalam mendukung pembinaan masyarakat dari berbagai bidang. Menurut dia, kolaborasi tersebut menjadi mitra strategis bagi Kejaksaan dalam memperluas edukasi hukum, memperkuat karakter masyarakat, serta menjaga keamanan dan kerukunan.
Secara khusus, Soekesto menilai delapan klaster pengabdian yang dipaparkan LDII memiliki keselarasan dengan arah pembangunan nasional melalui Asta Cita Presiden.
“Delapan klaster pengabdian yang dijalankan LDII memiliki banyak keselarasan dengan Asta Cita Presiden, terutama dalam pembangunan karakter bangsa, penguatan persatuan, dan peningkatan kualitas sumber daya manusia,” ujar Soekesto.
Ia menambahkan, hubungan baik yang telah terjalin selama ini menjadi modal penting untuk memperluas kerja sama antara Kejari Magetan dengan organisasi kemasyarakatan, terutama dalam penyuluhan hukum dan pembinaan masyarakat yang menyentuh langsung kebutuhan warga.
Audiensi tersebut menegaskan komitmen Kejaksaan Negeri Magetan, LDII, Senkom Mitra Polri, dan Persinas ASAD untuk memperkuat sinergi dalam pembinaan hukum, kegiatan sosial, dan penguatan karakter masyarakat. Kolaborasi itu diharapkan semakin memperluas jangkauan edukasi hukum sekaligus mendukung terciptanya kehidupan yang aman, rukun, dan kondusif di Kabupaten Magetan. (kim/sof/wid)












