BANYUWANGI — Pencegahan penyalahgunaan narkoba dinilai tidak cukup mengandalkan penegakan hukum, tetapi membutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat. Berangkat dari semangat tersebut, DPD LDII Banyuwangi menjalin kolaborasi dengan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Banyuwangi melalui audiensi di Kantor BNNK Banyuwangi, Kamis (25/6/2026).
Kepala BNNK Banyuwangi, Kombes Pol Rachmat Kurniawan menegaskan, narkotika merupakan ancaman serius bagi masa depan bangsa sehingga penanganannya tidak dapat dibebankan kepada BNNK semata. Menurutnya, keberhasilan pencegahan bergantung pada kolaborasi seluruh unsur masyarakat.
“Nasib negara tergantung pada generasi muda. Memberantas narkoba bukan perkara remeh yang hanya melibatkan BNNK saja, namun harus melibatkan semua elemen masyarakat,” ujarnya.
Ia menjelaskan, strategi pencegahan harus dimulai dari hulu melalui pengurangan permintaan (demand reduction). Dengan menekan jumlah pengguna, peredaran narkoba diharapkan ikut berkurang. Karena itu, BNNK mendorong keterlibatan seluruh unsur pentahelix, meliputi pemerintah, akademisi, komunitas atau organisasi masyarakat, dunia usaha, dan media.
Menurut Rachmat, organisasi kemasyarakatan seperti LDII memiliki posisi strategis dalam membangun ketahanan masyarakat terhadap penyalahgunaan narkoba, khususnya melalui pembinaan generasi muda.
“Kami akan berusaha maksimal memenuhi undangan dan permintaan sosialisasi. Salam hormat saya kepada ketua dan seluruh warga LDII, semoga LDII terus membawa kemaslahatan bagi umat,” katanya.

Menanggapi hal itu, Wakil Ketua DPD LDII Banyuwangi, Eko Hariyono, mengatakan pihaknya siap memperkuat edukasi bahaya narkoba melalui jaringan organisasi hingga tingkat Pimpinan Cabang (PC) dan Pimpinan Anak Cabang (PAC). Sasaran utama program tersebut adalah kalangan remaja yang dinilai rentan terhadap pengaruh lingkungan.
“Generasi muda sedang berada pada fase aktif mengeksplorasi diri. Karena itu, mereka perlu dibekali pemahaman dan kegiatan positif agar tidak mudah terjerumus pada penyalahgunaan narkoba,” ujar Eko.
Ia menambahkan, LDII selama ini membina generasi muda melalui berbagai kegiatan keagamaan dan pembentukan karakter sebagai upaya memperkuat ketahanan moral sekaligus mencegah perilaku menyimpang.
Sementara itu, Sekretaris DPD LDII Banyuwangi, Kris Parwanto, mengatakan materi pencegahan narkoba akan diintegrasikan dalam kegiatan Perkemahan Cinta Alam Indonesia (CAI) yang dijadwalkan berlangsung pada 7–10 Juli 2026 di Wisata Waduk Sidodadi, Glenmore. Kegiatan tersebut akan diikuti sekitar 600 generasi muda LDII.
“Kami berharap BNNK Banyuwangi dapat memberikan pembekalan secara langsung kepada peserta sehingga mereka memiliki pemahaman yang utuh tentang bahaya narkoba dan cara menghindarinya,” kata Kris. (kim/sof)












