LDII JAWA TIMUR
  • BERANDA
  • BERITA
    • NASIONAL
    • SEPUTAR JATIM
    • LINTAS DAERAH
  • TENTANG KAMI
    • SEJARAH ORMAS LDII
    • SUSUNAN PENGURUS DPW LDII JAWA TIMUR 2020-2025
    • SUSUNAN PENGURUS WANITA LDII JAWA TIMUR
    • SUSUNAN PENGURUS PEMUDA LDII JAWA TIMUR
  • DAFTAR WEBSITE LDII
  • HUBUNGI KAMI
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BERITA
    • NASIONAL
    • SEPUTAR JATIM
    • LINTAS DAERAH
  • TENTANG KAMI
    • SEJARAH ORMAS LDII
    • SUSUNAN PENGURUS DPW LDII JAWA TIMUR 2020-2025
    • SUSUNAN PENGURUS WANITA LDII JAWA TIMUR
    • SUSUNAN PENGURUS PEMUDA LDII JAWA TIMUR
  • DAFTAR WEBSITE LDII
  • HUBUNGI KAMI
No Result
View All Result
LDII JAWA TIMUR
No Result
View All Result
Home NASIONAL

Konsolidasi LDII, Implementasikan UU Desa di Tingkat PC dan PAC

Kontributor_Jatim by Kontributor_Jatim
10 April 2016
in NASIONAL
4 0
0
konsolidasi DPP LDII di Provinsi Jawa Timur bertempat di Aula Ponpes Sabilurrosyidin Surabaya, Minggu (27/3).

konsolidasi DPP LDII di Provinsi Jawa Timur bertempat di Aula Ponpes Sabilurrosyidin Surabaya, Minggu (27/3).

4
SHARES
4
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Dakwah Islam Indonesia (DPP LDII) menggelar konsolidasi organisasi di Surabaya bertempat di Aula Ponpes Sabilurrosyidin Surabaya, Minggu (27/3).

Peserta terdiri dari unsur ketua DPD LDII se-Jawa Timur ditambah ketua PC dan PAC se-Surabaya dan turut hadir Ketua DPP LDII Prasetyo Sunaryo, Sekum DPP LDII Dody Taufik Wijaya dan Departemen OKK DPP LDII Nurasid.

Konsolidasi tersebut membahas tentang pembekalan organisasi di tingkat PC dan PAC sekaligus sosialisasi UU Desa Nomor 6 Tahun 2014.

Ketua DPP LDII Prasetyo Sunaryo mengatakan, tugas ormas Islam ialah menjaga umat agar selalu di dalam koridor agama, membangun ekonomi umat dan menjaga persatuan. “Namun saat ini pekerjaan rumah ormas Islam cukup berat selain membangun kepercayaan antar umat beragama, mengatasi kemiskinan, kini memiliki tugas baru yakni menangani radikalisme, terorisme dan Islamophobia, “ ungkap Prasetyo.

Sehingga dalam konsolidasi tersebut LDII mengajak pengurus PC dan PAC agar berperan aktif di kehidupan masyarakat dan bisa merapat ke jajaran pemerintahan, TNI, POLRI, dan tokoh agama dan masyarakat.

Prasetyo menekankan peran PC dan PAC sangat dibutuhkan karena berinteraksi langsung dengan masyarakat dan juga merupakan pusat kegiatan massa, salah satunya pengajian yang diadakan di majelis taklim. Maka warga LDII di PC maupun PAC supaya berbudi luhur (berperilaku yang baik) kepada masyarakat.

Dalam hal ini PC dan PAC mendapatkan pengarahan tentang pengertian desa sesuai Pasal 1 UU Desa Nomor 6 Tahun 2014. Desa adalah desa dan desa adat atau yang disebut dengan nama lain, selanjutnya disebut Desa, adalah kesatuan masyarakat hukum yang memiliki batas wilayah yang berwenang untuk mengatur dan mengurus urusan pemerintahan, kepentingan masyarakat setempat berdasarkan prakarsa masyarakat, hak usul, dan/atau hak tradisional yang diakui dan dihormati dalam sistem pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Pembekalan UU Desa Nomor 6 Tahun 2014 oleh Departemen OKK DPP LDII, Nurasid.
Pembekalan UU Desa Nomor 6 Tahun 2014 oleh Departemen OKK DPP LDII, Nurasid.

Di dalam UU Desa Nomor 6 Tahun 2014 juga menjelaskan tentang musyawarah desa. Musyawarah desa tersebut diikuti beberapa unsur, diantaranya unsur Pemerintah Desa, Badan Musyawarah Desa dan unsur masyarakat yang dari tokoh adat, tokoh masyarakat, tokoh pendidikan, dan unsur petani, nelayan, perajin, perempuan, pemerhati dan perlindungan anak, perwakilan kelompok miskin.

“Maka dengan hadirnya UU Desa Nomor 6 Tahun 2014, PC dan PAC harus bisa berperan aktif di dalam pembangunan desa maupun membangun desa. Paling tidak LDII bisa berpartisipasi di dalam unsur Badan Permusyawaratan Desa,” ujar Nurasid.

Penulis: Sofyan Gani
Editor: Widi Yunani

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • BERANDA
  • REDAKSI
  • HUBUNGI KAMI
  • TENTANG KAMI
  • Elementor #10140
Hubungi: 031-8285518

© 2025 Biro Komunikasi, Informasi dan Media - DPW LDII Jawa Timur.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BERITA
    • NASIONAL
    • SEPUTAR JATIM
    • LINTAS DAERAH
  • TENTANG KAMI
    • SEJARAH ORMAS LDII
    • SUSUNAN PENGURUS DPW LDII JAWA TIMUR 2020-2025
    • SUSUNAN PENGURUS WANITA LDII JAWA TIMUR
    • SUSUNAN PENGURUS PEMUDA LDII JAWA TIMUR
  • DAFTAR WEBSITE LDII
  • HUBUNGI KAMI

© 2025 Biro Komunikasi, Informasi dan Media - DPW LDII Jawa Timur.