JEMBER — Memasuki pekan kedua Ramadan, Polres Jember memusnahkan 15.330 botol minuman keras, 978,54 gram sabu, 1.086 gram ganja, 12,55 gram ekstasi, 91 ribu butir obat keras berbahaya, serta 25 knalpot brong. Pemusnahan dilakukan di depan Kantor Pemkab Jember, Kamis (26/2/2026), untuk menjaga ketenangan masyarakat selama bulan suci.
Kapolres Jember AKBP Bobby Adimas Condroputra mengatakan, barang bukti tersebut merupakan hasil penindakan selama sekitar 10 bulan terakhir dan telah berkekuatan hukum tetap untuk dimusnahkan.
Menurutnya, peredaran miras ilegal, narkotika, serta obat keras tanpa izin kerap memicu tindak kriminal dan konflik sosial. Sementara knalpot brong dinilai mengganggu ketertiban umum, terutama saat warga menjalankan ibadah tarawih.
“Kami ingin memastikan Ramadan di Jember berlangsung aman, tertib, dan kondusif,” ujarnya.
Apel pemusnahan dihadiri jajaran Forkopimda dan tokoh masyarakat. DPD LDII Jember turut mengirim dua perwakilan pemuda, Sidik dan Krisna, sebagai bentuk dukungan terhadap penegakan hukum dan pembinaan moral generasi muda.
Di lokasi terpisah, Ketua DPD LDII Jember H. Akhmad Malik Afandi mengapresiasi langkah Polres Jember bersama aparat dan Forkopimda dalam menjaga wilayah tetap kondusif selama Ramadan.
Menurut Malik, upaya pemberantasan miras, narkotika, dan obat keras berbahaya merupakan bagian penting dalam menciptakan suasana ibadah yang aman dan tenang bagi masyarakat. “Kami menyampaikan apresiasi atas ketegasan aparat. Ini ikhtiar bersama agar Ramadan di Jember berlangsung tertib dan damai,” ujarnya.
Ia menegaskan, LDII siap mendukung langkah preventif maupun edukatif melalui pembinaan generasi muda, penguatan nilai keagamaan, serta sosialisasi bahaya penyalahgunaan narkotika dan miras di lingkungan masyarakat. Sinergi antara aparat, pemerintah daerah, dan elemen masyarakat dinilai menjadi kunci menjaga stabilitas keamanan, khususnya selama bulan suci. (kim/sof/wid)












