SITUBONDO — Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Situbondo menggelar pertemuan bersama empat organisasi kemasyarakatan (ormas) Islam di Kantor Kemenag Situbondo, Senin (16/2/2026). Pertemuan tersebut membahas sejumlah agenda menjelang bulan suci Ramadhan 1447 Hijriah.
Hadir dalam pertemuan itu pimpinan Nahdlatul Ulama (NU), Muhammadiyah, Al-Irsyad, dan Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII). Koordinasi dilakukan untuk menyamakan pemahaman terkait pelaksanaan ibadah Ramadhan di Situbondo.
Kepala Kantor Kemenag Situbondo Muhammad Mudhofar mengatakan, salah satu poin yang dibahas adalah perbedaan metode penetapan awal Ramadhan. Ia menyebut Muhammadiyah telah menetapkan 1 Ramadhan 1447 H jatuh pada Rabu, 18 Februari 2026.
“Kami mengajak seluruh elemen untuk saling menghormati perbedaan dalam penetapan awal Ramadhan. Perbedaan metode adalah hal yang sudah biasa, dan yang terpenting adalah menjaga kebersamaan,” ujar Mudhofar.
Selain itu, kata dia, penggunaan pengeras suara di masjid dan mushala perlu mengikuti ketentuan yang berlaku. Pelaksanaan takbir keliling juga diminta memperhatikan ketertiban dan kelancaran lalu lintas.
“Penggunaan pengeras suara dan kegiatan takbir keliling agar dilaksanakan sesuai aturan, sehingga ibadah berjalan lancar dan aktivitas masyarakat tetap tertib,” katanya.
Ketua PCNU Situbondo Muhyiddin Khatib dalam kesempatan itu menyoroti peredaran informasi yang tidak benar di media sosial menjelang Ramadhan. Ia meminta tokoh agama berperan aktif memberikan penjelasan kepada masyarakat.
“Para tokoh agama perlu hadir memberikan informasi yang benar. Jangan sampai masyarakat menerima informasi yang belum jelas sumbernya,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua DPD LDII Situbondo Arief Fadjar menyatakan komitmen organisasinya untuk turut menjaga ketertiban selama Ramadhan.
“Kami siap berkoordinasi dan mengimbau warga LDII untuk ikut menjaga ketertiban serta menghormati ketentuan yang berlaku selama Ramadhan,” kata Arief.
Dalam pertemuan tersebut, turut dibahas koordinasi teknis terkait metode rukyatul hilal, standarisasi penggunaan pengeras suara, dan pengaturan takbir keliling. Selain itu juga dilakukan koordinasi mengenai operasional warung makan pada siang hari dan pengawasan tempat hiburan selama Ramadhan. (kim/sof/wid).












