SURABAYA — Anggota Biro Komunikasi, Informasi, dan Media (KIM) DPW LDII Jawa Timur, Nurhadi, menegaskan kader jurnalistik LDII memiliki peran strategis dalam mengurangi ketimpangan informasi di tengah maraknya disinformasi.
“Kader jurnalistik LDII harus mampu menjadi penyeimbang arus informasi. Berita yang dipublikasikan harus positif, faktual, dan bisa dipertanggungjawabkan,” ujar Nurhadi.
Ia menambahkan, publikasi yang dikelola secara profesional akan membantu menghadirkan informasi yang aktual dan berimbang kepada masyarakat.
“Di era digital ini, semua orang bisa menjadi penyampai informasi. Karena itu, kader LDII harus memastikan setiap konten yang diproduksi telah melalui proses verifikasi dan memenuhi kaidah jurnalistik,” katanya.
Pernyataan tersebut disampaikan dalam Pelatihan Jurnalistik yang digelar DPW LDII Jawa Timur di Gedung Serba Guna Sabilurrosyidin, Sabtu (7/2). Kegiatan yang diikuti lebih dari 160 peserta utusan DPD LDII se-Jawa Timur itu mengusung tema “Penguatan Literasi Media dan Kompetensi Jurnalistik untuk Menangkal Disinformasi di Era Digital”.
Pelatihan ini diselenggarakan sebagai upaya meningkatkan literasi media sekaligus mengurangi ketimpangan informasi di tengah derasnya arus digital. DPW LDII Jawa Timur menilai, kompetensi jurnalistik yang memadai menjadi kebutuhan mendesak ketika informasi begitu mudah tersebar tanpa proses verifikasi yang jelas.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Jawa Timur, Sherlita Ratna Dewi Agustin, yang membuka pelatihan tersebut, menegaskan pentingnya pembentukan kader jurnalistik di setiap daerah.
“Pembentukan kader jurnalistik LDII di setiap daerah itu penting karena masih banyak kegiatan dan peristiwa strategis di masyarakat yang belum terjangkau media. Di sinilah peran penting seorang jurnalis,” ujar Sherlita.
Melalui kegiatan tersebut, DPW LDII Jawa Timur berharap setiap DPD LDII di wilayahnya memiliki kader jurnalistik yang kompeten dan berintegritas. Para kader diharapkan mampu mempublikasikan berbagai kegiatan dan kontribusi organisasi secara luas kepada masyarakat dan pemerintah, sekaligus memperkuat literasi media sebagai bagian dari pembangunan informasi yang sehat di tingkat daerah. (kim/sof/wid)












