SURABAYA – Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) Jawa Timur menggelar Diskusi Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (TPPK) secara daring via Zoom pada Minggu (12/7). Langkah ini diambil sebagai upaya menciptakan lingkungan pendidikan yang aman, nyaman, dan bebas dari segala bentuk kekerasan.
Diskusi yang bertajuk “Ketika Perundungan Berujung Penyimpangan: Memahami, Mencegah, dan Menangani Perundungan di Lingkungan Pesantren dan Boarding School” ini diikuti oleh jajaran Ketua dan Sekretaris DPD LDII kabupaten/kota se-Jawa Timur, pengurus bidang Pengabdian Masyarakat (Penamas), guru pondok pesantren binaan, kepala sekolah binaan, hingga guru Bimbingan Konseling (BK).
Ketua DPW LDII Jawa Timur, Amrodji Konawi, menegaskan bahwa materi dalam forum ini tidak boleh berhenti sebagai diskusi semata, melainkan harus segera diimplementasikan di seluruh ekosistem lembaga pendidikan dan pesantren.
”Dengan demikian, kita dapat menciptakan lingkungan pendidikan yang aman, nyaman, dan mampu membentuk generasi yang berakhlakul karimah,” ujar Amrodji Konawi saat membuka kegiatan.
Diskusi yang dipandu oleh Rio Azadi ini menghadirkan tiga narasumber, yaitu Riko Lazuardi (dokter spesialis kesehatan jiwa), Sofia Sahid (psikolog sekaligus Ketua Biro Pemberdayaan Perempuan dan Kesejahteraan Keluarga DPW LDII Jawa Timur), serta Nanang Riduwan (Pengurus Biro Pendidikan Keagamaan dan Dakwah). Ketiganya mengupas fenomena perundungan dari aspek keagamaan, kesehatan jiwa, psikologi, hingga langkah preventif yang konkret.
Dampak Psikologis dan Pentingnya Pendampingan
Dalam pemaparannya, Riko Lazuardi menjelaskan bahwa Islam melarang keras segala bentuk penghinaan terhadap sesama. Nilai saling menolong dan melindungi harus ditanamkan sejak dini agar santri tidak menganggap remeh tindakan perundungan. Ia juga memperingatkan dampak psikologis jangka panjang dari perundungan yang tidak ditangani dengan tepat.
”Trauma yang tidak diselesaikan berpotensi memengaruhi perilaku seseorang di kemudian hari. Karena itu, pendampingan sejak dini menjadi sangat penting,” tegas Riko Lazuardi.
Sementara itu, Sofia Sahid menekankan pentingnya edukasi berkelanjutan dan penguatan sistem pengawasan di lingkungan asrama. Menurutnya, santri harus diberikan pemahaman rutin mengenai batasan pergaulan serta keberanian untuk melapor jika mengalami kekerasan.
”Pengawasan kamar, pengaturan tempat tidur, pencahayaan yang memadai, serta keberadaan pamong yang aktif mendampingi santri menjadi bagian penting dalam mencegah terjadinya perundungan,” jelas Sofia Sahid.
Skrining Riwayat Hidup Calon Santri
Di sisi lain, Nanang Riduwan menjelaskan pentingnya langkah preventif sejak calon santri akan memasuki lingkungan pondok pesantren melalui proses skrining riwayat hidup.
”Apabila terjadi kasus kekerasan yang kemudian berkembang menjadi berbagai bentuk penyimpangan perilaku, sering kali faktor risikonya sudah ada sebelum seseorang masuk ke lingkungan pondok. Karena itu, pencegahan perlu dimulai sejak awal melalui skrining riwayat hidup calon santri,” ujar Nanang.
Menurutnya, skrining tersebut bertujuan untuk menginventarisasi berbagai pengalaman yang pernah dialami calon santri, seperti riwayat menjadi korban perundungan, paparan terhadap konten pornografi, maupun pengalaman lain yang berpotensi memengaruhi kondisi psikologis mereka. Dengan demikian, pengelola pondok dapat memberikan pembinaan yang lebih tepat sasaran.
”Dengan adanya data riwayat hidup, kami dapat memetakan santri yang membutuhkan pendampingan lebih intensif sehingga pembinaan dapat dilakukan secara tepat sesuai dengan kebutuhan masing-masing,” jelasnya.
Nanang menambahkan bahwa berbagai perilaku menyimpang umumnya dipengaruhi oleh banyak faktor yang saling berkaitan. Salah satu faktor risiko yang perlu diwaspadai adalah paparan pornografi sejak usia dini, sehingga diperlukan pengawasan, pendidikan karakter, serta pendampingan yang berkelanjutan dari orang tua, guru, dan pengasuh pondok.
”Paparan terhadap konten pornografi merupakan salah satu faktor risiko yang perlu diantisipasi bersama. Oleh karena itu, pendidikan agama, penguatan karakter, dan pendampingan yang konsisten menjadi bagian penting dalam upaya pencegahan,” pungkas Nanang.
Melalui forum ini, para narasumber juga mendorong setiap pondok pesantren untuk memiliki sistem deteksi dini. DPW LDII Jatim berharap seluruh sekolah dan pesantren dapat memperkuat sistem pencegahan kekerasan secara komprehensif demi melahirkan generasi profesional religius. (ysy)












