LAMONGAN — Mengukur perkembangan belajar santri tidak cukup melalui tes membaca Al-Quran atau hafalan. Di TPQ An Namiroh, Lamongan evaluasi juga dilakukan melalui praktik ibadah dan penerapan adab sebagai bagian dari pembelajaran yang berlangsung selama satu semester.
TPQ yang berada di bawah naungan PC LDII Sukodadi, Lamongan itu menggelar munaqosah atau ujian semester genap pada 22–27 Juni 2026. Kegiatan yang dilaksanakan setiap sore diikuti santri jenjang Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) hingga kelas VI sekolah dasar sebagai bagian dari evaluasi pembelajaran sebelum memasuki semester berikutnya.
Penanggung Jawab Program Kegiatan Belajar Mengajar TPQ An Namiroh, Yoga Ardi Panggayuh, mengatakan munaqosah menjadi bagian dari sistem evaluasi untuk mengukur sejauh mana materi yang diberikan selama satu semester telah dipahami dan dipraktikkan oleh santri.
“Munaqosah ini bertujuan melihat dan mengevaluasi pencapaian santri selama satu semester sekaligus menjadi salah satu penentu kenaikan ke tingkat pembelajaran berikutnya,” ujarnya.
Menurut Yoga, hasil evaluasi tidak hanya digunakan untuk mengetahui capaian belajar santri, tetapi juga menjadi bahan bagi para pengajar untuk memperbaiki metode dan materi pembelajaran pada semester berikutnya.
Dalam pelaksanaannya, santri mengikuti serangkaian ujian yang mencakup kemampuan membaca Al-Quran, hafalan, tes tulis, serta praktik tata cara beribadah. Pengajar juga melakukan penilaian terhadap pembiasaan adab yang selama ini menjadi bagian dari proses belajar di TPQ.
Salah seorang pengajar TPQ An Namiroh, Sinta, mengatakan materi yang diujikan disusun berdasarkan seluruh pembelajaran yang telah diterima santri selama satu semester.
“Materi yang diujikan meliputi tes tulis, hafalan, dan praktik tata cara beribadah yang baik dan benar sesuai tuntunan Allah dan Rasul,” kata Sinta.
Bagi Sinta, munaqosah tidak hanya menjadi penutup kegiatan belajar selama satu semester, tetapi juga menjadi instrumen untuk memetakan perkembangan setiap santri. Hasil evaluasi tersebut menjadi dasar bagi pengajar dalam menentukan pendampingan dan materi yang perlu diperkuat pada jenjang pembelajaran berikutnya. (kim/sof/wid)












