SURABAYA — Kepengurusan MUI Kota Surabaya masa khidmat 2025–2030 resmi dilantik di Gedung Sawunggaling, Kamis (23/4). Pelantikan dipimpin Ketua Umum MUI Jawa Timur KH Abdul Halim Soebahar.
Kepengurusan baru tersebut melibatkan berbagai unsur organisasi keagamaan. Di antaranya terdapat empat pengurus Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) yang dipercaya mengisi sejumlah komisi.
Keempat pengurus LDII tersebut adalah Didik Eko Putro yang mengisi Komisi Fatwa, Edi Warsito di Komisi Hukum dan HAM, serta Nur Kholis dan Agus Setyoaji yang diamanahkan pada Komisi Pemberdayaan Ekonomi Umat. Keterlibatan mereka diharapkan dapat memperkuat kontribusi organisasi dalam menjawab berbagai persoalan keumatan di tingkat kota.
Nur Kholis mengatakan, amanah di Komisi Pemberdayaan Ekonomi Umat akan difokuskan pada penguatan kemandirian ekonomi masyarakat, khususnya melalui pengembangan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) berbasis masjid.
“Kami ingin berkontribusi meningkatkan ekonomi umat Islam, sekaligus masyarakat Surabaya secara umum, melalui kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan, seperti dinas terkait dan sektor perbankan,” ujarnya.
Menurut dia, pemberdayaan ekonomi umat menjadi bagian penting dalam menjaga ketahanan sosial masyarakat. Karena itu, upaya tersebut perlu dilakukan secara terencana, kolaboratif, dan berkelanjutan.

Pelantikan pengurus MUI Kota Surabaya tersebut juga dirangkaikan dengan kegiatan Halal Bihalal 1447 Hijriah yang dihadiri berbagai unsur, mulai dari pengurus MUI Jawa Timur, perwakilan Pemerintah Kota Surabaya, jajaran kepolisian, kalangan akademisi, hingga tokoh organisasi kemasyarakatan.
Ketua MUI Kota Surabaya KH Muhaimin Ali menyampaikan bahwa MUI Surabaya berhasil meraih nilai akreditasi tertinggi di tingkat Jawa Timur. Ia menilai capaian tersebut tidak lepas dari peran aktif MUI dalam berbagai isu strategis, seperti penanganan pandemi Covid-19, wabah penyakit hewan ternak, hingga upaya pencegahan terorisme.
Sejalan dengan pelantikan tersebut, MUI Kota Surabaya juga menyampaikan sejumlah rekomendasi kepada Pemerintah Kota Surabaya. Di antaranya pembangunan kantor MUI yang lebih representatif, pengelolaan makam umum berbasis syariat sebagai solusi keterbatasan lahan, pengembangan masjid kota, serta penataan ruang publik.
Muhaimin menilai penguatan kelembagaan dan dukungan infrastruktur menjadi penting agar peran MUI dalam pelayanan umat dapat berjalan lebih optimal.
Dengan masuknya berbagai unsur organisasi keagamaan, termasuk LDII, dalam kepengurusan baru, MUI Surabaya diharapkan mampu memperkuat sinergi ulama dalam merespons dinamika sosial keagamaan di perkotaan. (sof/wid)












