JAKARTA — DPW LDII Jawa Timur menilai penguatan harmoni sosial, toleransi, dan wawasan kebangsaan menjadi semakin penting di tengah derasnya arus informasi digital, dinamika sosial, dan tantangan kebangsaan yang terus berkembang.
Pandangan itu disampaikan Ketua DPW LDII Jawa Timur H. Moch. Amrodji Konawi usai mengikuti paparan jajaran Polri dalam Musyawarah Nasional (Munas) X LDII, yang digelar di Jakarta, Selasa (7/4/2026).
Menurut Amrodji, pesan yang disampaikan Polri relevan dengan kondisi Jawa Timur sebagai salah satu provinsi dengan jumlah penduduk besar, masyarakat yang majemuk, serta dinamika sosial yang terus bergerak.
“Jawa Timur adalah miniatur keberagaman. Karena itu, menjaga harmoni sosial, kerukunan umat, dan semangat kebangsaan harus terus dirawat bersama, terutama di tengah derasnya arus informasi yang sering kali memunculkan polarisasi di masyarakat,” ujar Amrodji.
Ia mengatakan, tantangan kebangsaan saat ini tidak selalu hadir dalam bentuk konflik terbuka, tetapi juga melalui penyebaran disinformasi, provokasi di media sosial, serta berkembangnya sikap intoleran yang dapat mengganggu ketertiban sosial.
Karena itu, menurut dia, organisasi kemasyarakatan keagamaan memiliki peran penting untuk hadir di tengah masyarakat sebagai penguat persatuan, penyejuk sosial, dan jembatan komunikasi antarkelompok masyarakat.
Pandangan tersebut sejalan dengan materi yang disampaikan Kasubdit 3 Direktorat Sosial Budaya Baintelkam Polri Kombes Pol Agus Andrianto saat menghadiri Munas X LDII 2026 di Jakarta, mewakili Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo.
Dalam paparannya, Agus menegaskan bahwa Indonesia memiliki kekuatan besar berupa keragaman budaya, luas wilayah, dan kekayaan sumber daya alam. Namun, seluruh potensi itu juga dapat menjadi tantangan apabila tidak dikelola secara tepat.
“Luas wilayah yang banyak dari ujung barat sampai timur, berbentuk kepulauan, ini adalah kekuatan yang membanggakan bagi kita,” ujar Agus.
Ia menambahkan, jumlah penduduk Indonesia yang besar juga merupakan bonus demografi yang dapat menjadi modal pembangunan. Namun, jika tidak dikelola dengan baik, kondisi itu justru berisiko menimbulkan persoalan di masa mendatang.
Menurut Agus, tantangan tersebut tidak hanya menjadi tanggung jawab aparat negara, tetapi juga membutuhkan dukungan seluruh komponen bangsa, termasuk organisasi kemasyarakatan.
Beragam tantangan itu, lanjut dia, tampak dari kerawanan di wilayah perbatasan, potensi gesekan sosial, hingga penyebaran paham intoleransi dan radikalisme yang dapat mengganggu harmoni masyarakat.
Dalam menghadapi kondisi itu, Polri, kata Agus, terus mengedepankan langkah deteksi dini dan pencegahan terhadap intoleransi serta radikalisme di tengah masyarakat. Upaya itu dilakukan dengan mendalami akar persoalan sekaligus memperkuat sinergi lintas sektor.
Menurut dia, Polri menjalin kerja sama dengan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), tokoh agama, organisasi kemasyarakatan, hingga Kementerian Agama.
“Dengan tindak pencegahan itu, Polri ingin menciptakan moderasi beragama dari sinergi antarkomponen,” ujarnya.
Dalam kesempatan itu, Agus juga mengajak LDII untuk terus berkontribusi menjaga harmoni sosial dengan memperkuat toleransi antarumat beragama serta mengambil peran sebagai mediator dalam penyelesaian konflik sosial di masyarakat.
Ia menilai ormas keagamaan memiliki posisi strategis dalam memberikan edukasi kebangsaan sekaligus memperkuat ketahanan sosial masyarakat.
Menanggapi hal itu, Amrodji mengatakan, penguatan nilai kebangsaan dan ketahanan sosial di Jawa Timur perlu terus dibangun melalui pembinaan generasi muda, peningkatan literasi digital, serta penguatan kerja sama antara ormas, tokoh agama, pemerintah, dan aparat keamanan.
“Pesan yang disampaikan Polri menjadi pengingat bahwa menjaga persatuan, kerukunan, dan ketertiban sosial merupakan tanggung jawab bersama. Ormas keagamaan perlu hadir sebagai bagian dari solusi di tengah berbagai tantangan yang dihadapi bangsa,” katanya.
Ia menegaskan, LDII Jawa Timur mendukung penguatan sinergi antara ormas, tokoh agama, pemerintah, dan aparat keamanan untuk menjaga stabilitas sosial serta memperkuat kehidupan kebangsaan yang harmonis di tengah masyarakat.












