KLATEN — Polres Klaten memusnahkan ribuan botol minuman keras (miras) dan ratusan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis dalam kegiatan pemusnahan barang bukti hasil Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat), Kamis (19/2/2026). Langkah ini dilakukan menjelang Ramadan 1447 Hijriah untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Pemusnahan dipimpin Kapolres Klaten AKBP Moh. Faruk Rozi bersama Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo di halaman Mapolres Klaten. Kegiatan tersebut turut dihadiri jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), tokoh agama, serta perwakilan organisasi kemasyarakatan Islam, termasuk DPD LDII Kabupaten Klaten.
Dalam kegiatan itu, petugas memusnahkan 2.499 botol miras jenis ciu, 276 botol miras berbagai merek, serta 233 knalpot brong. Seluruh barang bukti merupakan hasil operasi cipta kondisi yang digelar dalam beberapa pekan terakhir.
Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo mengapresiasi langkah kepolisian dalam menindaklanjuti laporan masyarakat terkait peredaran miras dan kebisingan knalpot. Menurut dia, kolaborasi lintas unsur penting untuk menjaga ketertiban wilayah.
“Kami mendorong kerja sama antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, tokoh agama, dan masyarakat untuk menekan peredaran miras, narkoba, serta penyakit masyarakat lainnya,” ujarnya.
Kapolres Klaten Moh. Faruk Rozi menegaskan, pemusnahan tersebut merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam memberantas penyakit masyarakat sekaligus menciptakan situasi kondusif menjelang Ramadan.
“Pemusnahan barang bukti miras dan knalpot brong ini adalah bentuk keseriusan kami dalam menjaga ketertiban serta memastikan umat Muslim dapat menjalankan ibadah Ramadan dengan khusyuk dan tenang,” katanya.
Ketua DPD LDII Klaten Sigit Winoto menyatakan dukungan terhadap langkah aparat kepolisian. Ia menilai ketenteraman lingkungan menjadi faktor penting dalam mendukung kekhusyukan ibadah selama bulan suci.
“Mari kita bersama menjaga kesucian bulan Ramadan dari hal-hal yang tidak bermanfaat. Lingkungan yang tertib dan damai adalah bagian dari ikhtiar kita dalam meningkatkan kualitas ibadah,” ujar Sigit.
Pemusnahan barang bukti tersebut menjadi bagian dari upaya menciptakan suasana aman dan kondusif di Kabupaten Klaten menjelang dan selama Ramadan. (kim/sof/wid)












