NGANJUK — Sebanyak 61 persen kecelakaan lalu lintas di Indonesia disebabkan oleh faktor manusia atau human error. Pelanggaran aturan, kecepatan berlebih, kurangnya konsentrasi saat berkendara, serta pengaruh alkohol dan kelelahan menjadi penyumbang utama tingginya angka kecelakaan di jalan raya. Kondisi ini menunjukkan masih rendahnya kesadaran dan kedisiplinan pengendara.
Pernyataan tersebut disampaikan Kepala Unit Keselamatan dan Ketertiban Masyarakat (Kanit Kamsel) Polres Nganjuk Ipda Dwi Purnomo saat memberikan sosialisasi tata tertib berlalu lintas kepada santri peserta diklat dan tes calon muballigh-muballighoh LDII di Pondok Pesantren Al Ubaidah, Kertosono, Nganjuk, Selasa (13/1/2026).
“Sekitar 61 persen kecelakaan lalu lintas disebabkan oleh faktor manusia, sehingga perubahan perilaku pengendara menjadi kunci utama untuk menekan angka kecelakaan,” ujar Ipda Dwi.

Dalam kegiatan yang diikuti sekitar 1.000 santri dari dalam dan luar negeri tersebut, Ipda Dwi memaparkan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, termasuk pengertian kecelakaan lalu lintas serta faktor-faktor penyebabnya. Ia menjelaskan, kecelakaan dipengaruhi oleh empat unsur, yakni manusia, kondisi jalan, alam, dan kendaraan, dengan faktor pengemudi sebagai penyumbang terbesar.
Kepada para santri, Ipda Dwi mengingatkan agar keselamatan selalu menjadi prioritas utama, sekaligus mendorong para calon muballigh dan muballighoh untuk menyampaikan pesan tertib berlalu lintas dalam setiap dakwah.
“Pesan keselamatan berlalu lintas bisa disampaikan dalam ceramah, seperti pentingnya memakai helm dan mematuhi rambu lalu lintas,” katanya.
Terkait pelanggaran di lingkungan sekitar, Ipda Dwi menilai para santri telah memiliki kepedulian untuk saling mengingatkan dengan cara yang santun.
Melalui sosialisasi ini, diharapkan kesadaran dan kepatuhan terhadap aturan lalu lintas semakin meningkat, khususnya di kalangan generasi muda dan para calon dai yang nantinya menjadi teladan di tengah masyarakat. (pid/sof/wid)












