NGANJUK — Polres Nganjuk memberikan pembekalan tentang bahaya narkoba kepada para santri Pondok Pesantren Al Ubaidah Kertosono, Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur, Selasa (10/2/2026). Kegiatan ini menghadirkan KBO Resnarkoba Polres Nganjuk, Reqy A. Rojal, sebagai narasumber.
Dalam materinya, Ipda Reqy menegaskan bahwa narkoba menjadi ancaman serius bagi generasi muda, termasuk kalangan santri. Ia menjelaskan, narkoba merupakan zat yang dapat memengaruhi sistem saraf pusat dan berdampak pada kondisi fisik, mental, hingga kehidupan sosial seseorang apabila disalahgunakan.
“Penyalahgunaan narkoba dapat menurunkan kesadaran, memicu ketergantungan, dan merusak masa depan. Jika sudah kecanduan, risikonya sangat besar dan bisa berujung fatal,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan bahwa dampak narkoba tidak hanya berhenti pada pengguna. Seseorang yang telah ketergantungan berpotensi terlibat dalam peredaran gelap narkotika demi memenuhi kebutuhan konsumsi. Tindakan tersebut jelas melanggar hukum dan dapat dikenai sanksi pidana.
Selain aspek kesehatan dan hukum, Ipda Reqy menyoroti dampak narkoba terhadap masa depan generasi muda. Riwayat penggunaan narkoba dapat terdeteksi melalui tes medis. Hal ini dapat menjadi hambatan saat melamar pekerjaan maupun melanjutkan pendidikan ke jenjang tertentu.
Dalam kesempatan itu, ia mengapresiasi peran pesantren yang aktif mendukung upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba. Menurutnya, sinergi antara kepolisian dan lembaga pendidikan sangat penting dalam membentengi generasi muda dari pengaruh negatif narkotika.
Polres Nganjuk juga mengimbau pihak pesantren dan masyarakat agar segera melaporkan kepada aparat apabila menemukan indikasi peredaran narkoba di lingkungan sekitar. Melalui kegiatan ini, para santri diharapkan semakin memahami bahaya narkoba, mampu mengenali tanda-tanda penyalahgunaan, serta berperan sebagai agen sosialisasi anti-narkoba di tengah masyarakat. (pid/ysy/wid)












