GRESIK — Pemerintah Kabupaten Gresik mendorong Karang Taruna mengambil peran dalam mendukung pemberdayaan dan pengembangan ekonomi masyarakat. Upaya tersebut disampaikan dalam sosialisasi dan rapat koordinasi yang digelar Dinas Sosial Kabupaten Gresik di Aula Islamic Center Masjid KH Robbach Ma’sum Balongpanggang, Jumat (5/6).
Kegiatan tersebut dihadiri pengurus Karang Taruna Kabupaten Gresik, sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta perwakilan organisasi kepemudaan, salah satunya Pemuda LDII.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Gresik, Ummi Khoiroh mengatakan Karang Taruna memiliki potensi besar sebagai motor penggerak pemberdayaan masyarakat. Karena itu, peran organisasi kepemudaan perlu terus diperkuat agar mampu berkontribusi dalam meningkatkan kesejahteraan warga.
“Karang Taruna memiliki potensi besar sebagai motor penggerak pemberdayaan masyarakat. Melalui pemanfaatan Gedung C Islamic Center, diharapkan lahir berbagai kegiatan ekonomi produktif yang dapat meningkatkan kesejahteraan warga,” ujarnya.
Dalam pertemuan tersebut, peserta membahas berbagai peluang pengembangan kegiatan ekonomi masyarakat yang dapat dijalankan melalui kolaborasi antara pemerintah daerah dan Karang Taruna. Salah satu yang menjadi perhatian adalah pemanfaatan Gedung C Islamic Center sebagai ruang kegiatan produktif yang mendukung tumbuhnya ekonomi kreatif dan usaha masyarakat.
Sekretaris Pemuda DPD LDII Kabupaten Gresik Heryawan Achmad Ardiansyah menilai rencana pemanfaatan Gedung C Islamic Center dapat menjadi wadah bagi berbagai kegiatan produktif yang melibatkan generasi muda. Menurutnya, fasilitas tersebut berpotensi mendukung pelatihan keterampilan, pengembangan UMKM, hingga kegiatan ekonomi kreatif yang memberi manfaat bagi masyarakat.
“Generasi muda membutuhkan ruang untuk mengembangkan kapasitas dan kreativitasnya. Jika fasilitas yang tersedia dapat dimanfaatkan secara optimal, saya yakin akan muncul banyak kegiatan yang tidak hanya berdampak sosial, tetapi juga memiliki nilai ekonomi bagi masyarakat,” ujarnya.
Ia berharap kolaborasi antara pemerintah daerah dan Karang Taruna tidak berhenti pada tahap perencanaan, tetapi berlanjut pada program yang mampu menciptakan dampak nyata bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat. (kim/sof/wid)












