MALANG — Ketua DPD Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) Kabupaten Malang H. S. Subianto menghadiri paparan Informasi Hilal Awal Ramadan 1447 Hijriah atau 2026 Masehi di Pendopo Kepanjen, Kabupaten Malang, Selasa (17/2/2026). Acara tersebut dirangkai dengan pengamatan hilal.
Kegiatan tersebut dihadiri jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), perwakilan organisasi kemasyarakatan Islam, serta para pakar falakiyah. Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Stasiun Geofisika Malang memaparkan data astronomis terkait posisi hilal di wilayah Indonesia, termasuk Kabupaten Malang dan sekitarnya.
Dalam paparannya, Kepala BMKG Stasiun Geofisika Malang, Mamuri, menyampaikan bahwa berdasarkan perhitungan pada 17 Februari 2026, posisi hilal di seluruh Indonesia masih berada di bawah ufuk.
“Hasil perhitungan kami, untuk wilayah Indonesia pada tanggal 17 Februari ini masih negatif. Jadi hilal bisa dikatakan tidak terlihat atau dipastikan tidak terlihat untuk seluruh Indonesia,” ujar Mamuri di sela persiapan pengamatan.
Ia menjelaskan, tinggi hilal di Indonesia bervariasi, mulai minus 2,41 derajat di Jayapura hingga minus 0,93 derajat di Tuapejat, Sumatera Barat. “Artinya, di seluruh Indonesia, hilal masih di bawah ufuk, tidak terlihat untuk sore ini,” katanya.
Meski demikian, Mamuri menegaskan bahwa kepastian awal Ramadan tetap menunggu keputusan pemerintah pusat melalui sidang isbat. Data hasil pengamatan dari daerah akan dikirimkan ke Jakarta sebagai bahan pertimbangan.

Sementara itu, H. S. Subianto mengatakan kehadiran LDII Kabupaten Malang dalam forum tersebut untuk mengikuti secara langsung paparan data astronomis yang menjadi rujukan pemerintah.
“Kami ingin mengetahui secara utuh data yang disampaikan BMKG, sehingga warga LDII juga mendapatkan informasi yang jelas mengenai posisi hilal hari ini,” ujar Subianto.
Ia menambahkan, informasi yang diperoleh dari paparan tersebut akan diteruskan kepada pengurus dan warga LDII di Kabupaten Malang sebagai bagian dari edukasi terkait proses penentuan awal Ramadan.
“Dengan memahami prosesnya, masyarakat bisa lebih tenang dan menunggu keputusan sidang isbat,” katanya. (kim/sof/wid)












