JAYAPURA — Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) Kabupaten Jayapura menggelar Musyawarah Daerah (Musda) VII di Aula Baitul A’la Sentani, Sabtu (10/01/2026). Kegiatan lima tahunan ini mengangkat tema “Penguatan SDM Profesional Religius Guna Percepatan Asta Cita di Kabupaten Jayapura yang Maju, Sejahtera, dan Berkeadilan.”
Musda dihadiri perwakilan Pimpinan Cabang LDII dari Distrik Sentani, Sentani Barat, Waibu, Nimbokrang, dan Kaureh, serta sejumlah tokoh organisasi masyarakat, termasuk Ketua Senkom, PERSINAS ASAD, dan Forsgi Kabupaten Jayapura.
Ketua DPW LDII Provinsi Papua, Sudarmo, membuka Musda didampingi Wakil Ketua Totok Abdullah Mushid dan Sekretaris Ahmad Saefudin. Dalam sambutannya, Sudarmo menegaskan komitmen LDII untuk bersinergi dengan pemerintah dan seluruh elemen masyarakat dalam pembangunan, khususnya di Sentani. Delapan bidang kontribusi LDII disebutnya meliputi kebangsaan, dakwah, pendidikan, ekonomi syariah, kesehatan herbal, ketahanan pangan dan lingkungan, teknologi digital, dan energi baru terbarukan.
“LDII ingin berkontribusi nyata untuk masyarakat Jayapura, dari pendidikan hingga ekonomi syariah, dari kesehatan herbal hingga energi baru terbarukan. Semua ini kami lakukan agar manfaatnya benar-benar dirasakan oleh masyarakat,” ujar Sudarmo.
Musda VII juga menjadi ajang pemilihan kepengurusan baru DPD LDII Kabupaten Jayapura periode 2026–2031. Imam Subekti kembali dipercaya memimpin organisasi. Ia menekankan pentingnya mensinergikan delapan program prioritas LDII dengan pemerintah pusat maupun daerah. “Kita ingin semua program LDII tidak berjalan sendiri, tapi selaras dengan visi pembangunan daerah agar manfaatnya dirasakan seluruh masyarakat,” jelas Imam Subekti.
Musda menghasilkan enam rekomendasi kepada pemerintah, antara lain: perlindungan CA. Cycloop, Danau Sentani, dan alam Papua; peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui pemanfaatan sumber daya alam tanpa mengorbankan hak masyarakat adat; penjagaan keamanan dan ketertiban; kepemimpinan yang amanah; sinergi delapan bidang program LDII; serta penguatan ukhuwah insaniyah, ukhuwah wathaniyah, dan pengedepanan empat konsensus nasional: Pancasila, UUD 1945, Bhinneka Tunggal Ika, dan NKRI. (dew/sof/wid)












