Jakarta — Ketua Umum DPP LDII, KH Chriswanto Santoso, menegaskan bahwa institusi kejaksaan yang kuat merupakan salah satu pilar utama dalam menjaga marwah demokrasi dan memberantas korupsi secara efektif. Ia menilai Kejaksaan Agung memiliki peran strategis sebagai benteng terakhir dalam menjaga supremasi hukum sekaligus menjamin kesejahteraan rakyat.
Pernyataan tersebut disampaikannya dalam momentum peringatan Hari Kejaksaan Nasional atau Hari Bhakti Adhyaksa yang diperingati setiap 22 Juli. “Korupsi dan politik uang telah menyebabkan menurunnya kepercayaan terhadap demokrasi. Bahkan, di beberapa negara demokratis, kesejahteraan rakyat justru menurun. Sementara itu, negara seperti Rusia dan China yang tidak menganut sistem demokrasi secara penuh, justru berhasil meningkatkan kesejahteraan warganya. Ini menjadi tantangan besar bagi prospek demokrasi ke depan,” ujar KH Chriswanto, Selasa (22/7).
Menurutnya, tegaknya demokrasi dan meningkatnya kesejahteraan rakyat hanya bisa terwujud jika supremasi hukum ditegakkan. Dalam konteks ini, Kejaksaan memiliki posisi yang sangat strategis. KH Chriswanto juga menyampaikan apresiasi kepada Kejaksaan Agung atas kinerjanya sejak 2024, yang berhasil mengungkap berbagai kasus korupsi besar yang merugikan negara hingga triliunan rupiah.
“Dulu pengungkapan kasus korupsi hanya berkisar pada miliaran, lalu meningkat menjadi ratusan miliar. Kini, Kejaksaan Agung mampu membongkar kasus-kasus korupsi dengan nilai hingga ratusan triliun. Ini menunjukkan kerja keras Korps Adhyaksa dalam menyelamatkan uang negara yang seharusnya digunakan untuk kesejahteraan rakyat,” tegasnya.
Dengan penyelamatan keuangan negara tersebut, anggaran pembangunan bisa kembali disalurkan kepada masyarakat. Hal ini, lanjut KH Chriswanto, menandakan bahwa Kejaksaan Agung tak hanya menjaga hukum, tetapi juga berkontribusi langsung terhadap peningkatan kesejahteraan rakyat melalui jalur hukum.
Senada dengan KH Chriswanto, Ketua DPP LDII Bidang Hukum dan HAM, Ibnu Anwaruddin, juga mengapresiasi pencapaian Kejaksaan. Ia menilai tingginya kepercayaan publik terhadap institusi tersebut menjadi indikator keberhasilan yang nyata. “Kepercayaan masyarakat tumbuh karena Kejaksaan mampu membongkar berbagai skandal korupsi besar yang sebelumnya kerap luput dari penanganan aparat penegak hukum (APH),” ungkapnya.
Ibnu juga menekankan pentingnya sinergi antar aparat penegak hukum agar keadilan bisa ditegakkan secara maksimal. Menurutnya, kinerja positif lembaga penegak hukum akan berdampak luas, tidak hanya dalam ranah hukum, tetapi juga pada sektor ekonomi, investasi, pendidikan, hingga akuntabilitas layanan publik.
“Harapannya, seluruh APH menunjukkan kinerja terbaik. Dengan begitu, dampaknya akan positif bagi sektor-sektor lainnya,” ujarnya.
Lebih lanjut, Ibnu menyatakan bahwa sebagai bagian dari rumpun eksekutif, Kejaksaan sudah sepatutnya sejalan dengan visi dan program kerja pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, terutama dalam agenda pemberantasan korupsi. “Kita tidak bisa terus-menerus mengaitkan kepentingan pemerintah dengan konotasi negatif. Kita tahu, Presiden Prabowo memiliki komitmen besar dalam isu pemberantasan korupsi. Kinerja Kejaksaan saat ini sangat sejalan dengan semangat tersebut,” jelasnya.
Ia juga menyoroti pentingnya perbaikan kualitas perangkat hukum, termasuk undang-undang, yang harus dibarengi dengan peningkatan kesadaran hukum masyarakat. Dalam hal ini, media massa memegang peranan penting sebagai mitra strategis aparat hukum dalam mengedukasi publik.
“Pers harus tetap kritis dan objektif, menyajikan berita secara berimbang dari berbagai sudut pandang. Jangan sampai terjadi trial by the press yang justru membahayakan independensi penegakan hukum,” tegasnya.
Menutup pernyataannya, Ibnu menekankan bahwa masyarakat memiliki peran vital sebagai kontrol sosial terhadap aparat penegak hukum. Menurutnya, pengawasan aktif dari publik menjadi kekuatan moral dan politik yang mendorong lembaga hukum agar tetap berjalan sesuai koridor hukum.
“Seringkali pelanggaran hukum oleh aparat dibiarkan hingga berlarut-larut. Di sinilah pentingnya kontrol sosial masyarakat untuk mencegah terjadinya penyimpangan,” pungkasnya.