SURABAYA — Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) Provinsi Jawa Timur menandatangani perjanjian kerja sama dengan Badan Urusan Logistik (Bulog) Divisi Regional Jawa Timur, Kamis (29/8), di Kantor DPW LDII Jatim, Surabaya. Kerja sama ini ditujukan untuk menjamin ketersediaan dan stabilitas harga bahan pokok, khususnya beras, bagi pondok pesantren binaan LDII.
Penandatanganan dilakukan oleh Ketua DPW LDII Jawa Timur Amien Adhy dan Kepala Divre Bulog Jawa Timur Muhammad Hasyim. Kegiatan tersebut juga dihadiri warga, ulama, serta pengurus pondok binaan LDII sebagai bagian dari sosialisasi program.
Amien mengatakan, kebutuhan beras di pondok pesantren binaan LDII tergolong besar karena jumlah santri yang mencapai ribuan orang di berbagai daerah di Jawa Timur.
“Pondok Pesantren Wali Barokah di Kediri memiliki sekitar 4.000 santri. Setiap hari mereka mengonsumsi nasi, sehingga kebutuhan beras menjadi prioritas utama,” ujarnya.
Selama ini, sejumlah pondok pesantren membutuhkan pasokan beras hingga berton-ton setiap bulan. Melalui kerja sama tersebut, LDII berharap suplai bahan pokok dapat terpenuhi secara stabil dengan harga terjangkau, termasuk saat musim kemarau.
Selain untuk konsumsi internal pondok, bahan pokok dari Bulog juga direncanakan dapat disalurkan melalui unit usaha berbasis masjid di lingkungan LDII. Menurut Amien, langkah itu menjadi bagian dari kontribusi LDII dalam membantu masyarakat sekitar memperoleh kebutuhan pokok dengan harga yang terkendali.
Kepala Divre Bulog Jawa Timur Muhammad Hasyim menjelaskan, pihaknya memiliki 13 kantor cabang di Jawa Timur serta gudang yang tersebar di hampir seluruh kabupaten/kota, sehingga memudahkan distribusi.
“Ada beberapa skema yang bisa dikerjasamakan, antara lain Ketersediaan Pasokan dan Stabilisasi Harga (KPSH) serta Rumah Pangan Kita (RPK),” kata Hasyim.
Melalui skema tersebut, mitra dapat menyalurkan komoditas Bulog seperti beras, gula pasir, tepung terigu, bawang putih, bawang merah, dan telur. Ia mencontohkan, harga beras medium di gudang Bulog sebesar Rp 8.100 per kilogram dan dapat dijual ke masyarakat dengan harga maksimal Rp 9.450 per kilogram.
Hasyim menambahkan, kerja sama ini dapat segera diimplementasikan setelah penandatanganan. Koordinasi teknis akan dilakukan antara kantor cabang atau gudang Bulog di daerah dengan pengurus LDII setempat.
Ke depan, Bulog membuka peluang evaluasi dan pengembangan kerja sama, termasuk kemungkinan perjanjian lanjutan di tingkat kantor cabang. Hasyim menilai model kemitraan ini berpotensi direplikasi di daerah lain.
“Kami melihat ini bisa menjadi model kerja sama secara nasional, dengan Jawa Timur sebagai embrionya,” ujarnya.












