SURABAYA — Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Jawa Timur, Sherlita Ratna Dewi Agustin menegaskan pentingnya peran jurnalis warga LDII dalam menangkal hoaks dan disinformasi di era digital. Hal tersebut disampaikannya saat mengisi Pelatihan Jurnalistik yang digelar DPW LDII Jawa Timur bekerja sama dengan Kominfo Jatim di GSG Sabilurrosyidin, Surabaya, Sabtu (7/2).
Sherlita menyampaikan, tantangan hoaks ke depan diprediksi semakin meningkat. Memasuki tahun 2026, penyebaran hoaks diperkirakan mengalami eskalasi secara masif, termasuk yang berbasis kecerdasan buatan (AI). Karena itu, peran masyarakat sebagai produsen konten positif dinilai sangat penting.
“Media sosial saat ini menjadi pintu gerbang paling mudah bagi masyarakat untuk mencari sekaligus menyampaikan informasi. Maka kepekaan terhadap kebenaran informasi harus dimiliki, terutama oleh teman-teman KIM LDII,” ujarnya.
Menurut Sherlita, jurnalis komunitas memiliki posisi strategis karena banyak peristiwa lokal yang tidak terjangkau oleh media arus utama. Informasi dari komunitas dinilai lebih cepat, kontekstual, dan dibutuhkan langsung oleh masyarakat di lingkungannya.
“Di sinilah peran jurnalis warga LDII menjadi penting. Mereka paling dekat dengan komunitas dan bisa menyampaikan informasi yang relevan bagi masyarakat,” katanya.
Ia menekankan, prinsip jurnalistik harus menjadi pegangan utama dalam bermedia, tidak hanya memahami unsur 5W+1H, tetapi juga memastikan informasi yang disampaikan benar dan terverifikasi. Salah satu upaya yang bisa dilakukan adalah dengan membangun jejaring seluas mungkin, termasuk menjalin komunikasi dengan organisasi perangkat daerah (OPD) di tingkat kabupaten dan kota.
“Tujuannya agar setiap informasi bisa dikonfirmasi kebenarannya, sehingga apa yang ditulis benar, akurat, dan berimbang,” jelasnya.
Sherlita juga mengingatkan bahwa kebebasan berekspresi harus disertai dengan tanggung jawab. Etika bermedia sosial seperti menyaring sebelum membagikan, menghindari provokasi, serta tidak memperkeruh suasana harus selalu dijunjung tinggi.
Dalam kesempatan tersebut, ia turut mengenalkan keberadaan Klinik Hoaks Kominfo Jawa Timur yang dibentuk sejak masa pandemi Covid-19. Klinik ini hadir untuk memverifikasi berbagai informasi yang beredar luas namun belum jelas kebenarannya.
“Hampir 90 persen informasi yang kami tangani di Klinik Hoaks tergolong hoaks atau sepenuhnya palsu. Ada juga disinformasi, yaitu informasi yang tidak sepenuhnya salah, tetapi tidak utuh,” ungkapnya.
Kominfo Jatim, lanjut Sherlita, telah menyiapkan tim teknis khusus di Klinik Hoaks dan membuka kesempatan bagi warga LDII, khususnya pegiat KIM, untuk belajar dan terlibat dalam penguatan literasi informasi.
“Klinik Hoaks bisa dimanfaatkan sebagai pusat klarifikasi dan validasi. Jurnalis warga LDII dapat mendeteksi hoaks sejak awal, lalu menyebarkan hasil klarifikasi yang benar kepada masyarakat,” katanya.
Beberapa pola hoaks yang sering ditangani Klinik Hoaks antara lain hoaks kebijakan publik dan program pemerintah, disinformasi politik lokal, penipuan finansial digital seperti transfer palsu dan pinjaman online, hingga konten manipulasi berbasis AI.
Ia menambahkan, ke depan hoaks berbasis AI akan semakin sulit dikenali karena tampil semakin halus dan personal. “Ini menjadi tantangan besar yang harus dihadapi bersama melalui literasi media dan jurnalisme yang bertanggung jawab,” pungkasnya.
