SURABAYA — Pendampingan orang tua, guru, dan masyarakat menjadi kunci melindungi anak dari perundungan siber (cyberbullying) di ruang digital. Ketiga unsur itu perlu bekerja bersama agar anak dapat beraktivitas di internet dengan aman, nyaman, dan terlindungi.
Hal tersebut disampaikan Kepala Bidang Perlindungan dan Pemenuhan Hak Anak DP3AK Provinsi Jawa Timur R. Hari Chandra Noviyanto dalam Seminar Wanita LDII Jawa Timur di GSG Sabilurrosyidin, Gayungan, Surabaya, Minggu (25/10/2026).
Seminar tersebut mengusung tema “Membangun Ekosistem Perlindungan Anak di Ruang Digital sebagai Ruang yang Aman, Sehat, dan Ramah untuk Anak”.
Ia menjelaskan, perundungan siber menjadi persoalan yang perlu mendapat perhatian serius. Namun, korban sering enggan berbicara atau melapor karena takut diintimidasi maupun khawatir kejadian itu dianggap aib.
Menurutnya, keberanian korban menyampaikan pengalamannya dapat membuka mata masyarakat tentang pentingnya pendampingan anak di ruang digital, terutama dari orang-orang terdekat.
“Tidak mungkin berdiri sendiri. Tiga pilar tadi berfungsi semuanya,” ujarnya, merujuk pada peran orang tua, guru, dan masyarakat dalam perlindungan anak.
Pilar pertama adalah keluarga. Orang tua perlu aktif mengawasi sekaligus mendampingi anak saat menggunakan perangkat digital, karena keluarga merupakan lingkungan pendidikan pertama bagi anak.
“Pilar kedua adalah sekolah. Di sini pengajar perlu meningkatkan literasi digital siswa melalui edukasi dan pendampingan, termasuk mengenalkan konten yang sesuai dengan usia anak serta membantu mereka memahami risiko interaksi di internet,” jelasnya.
Pilar ketiga adalah masyarakat, baik komunitas di lingkungan tempat tinggal maupun komunitas yang berinteraksi melalui platform digital. Lingkungan sosial yang positif dinilai dapat mendukung pencegahan perundungan siber dan berbagai bentuk kekerasan terhadap anak.
Ia menegaskan, ketiga pilar itu harus berjalan beriringan agar perlindungan anak di ruang digital berjalan optimal. “Sehingga dengan pendampingan yang konsisten, anak diharapkan mampu mengenali risiko, menggunakan internet secara bijak, dan memperoleh dukungan ketika menghadapi persoalan di dunia maya,” harapnya.
Dalam kesempatan yang sama, Ketua Wanita LDII Jawa Timur Emie Santoso mengatakan, seminar ini menjadi upaya memberikan penyuluhan kepada para ibu di seluruh Jawa Timur agar lebih memahami risiko yang dihadapi anak saat beraktivitas di ruang digital.
“Kami memang ingin memberikan penyuluhan atau pengetahuan kepada ibu-ibu kami di seluruh Jawa Timur tentang bahaya atau pengaruh negatif ruang digital terhadap anak-anak,” ujar Emie.
Emie menjelaskan, pihaknya semakin mantap menggelar seminar setelah mengetahui adanya program Perisai Anak dari Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Jawa Timur. Menurutnya, program tersebut sejalan dengan upaya Wanita LDII dalam meningkatkan kesadaran para ibu tentang pentingnya perlindungan anak di ruang digital.
Ia berharap Wanita LDII Jawa Timur dapat terus bersinergi dengan Diskominfo Jatim dalam menyosialisasikan program perlindungan anak kepada masyarakat. Menurut Emie, keterlibatan para ibu hingga tingkat akar rumput penting agar edukasi dan program pemerintah menjangkau keluarga secara luas.
“Kalau tidak sampai ke ibu-ibu se-Jawa Timur, program Bu Sherlita juga tidak akan berjalan. Memang ini ditujukan untuk sampai ke akar rumput,” katanya.
Karena itu, seminar ini diikuti para ibu dari berbagai daerah di Jawa Timur. Emie berharap para peserta dapat menerapkan pengetahuan yang diperoleh dalam mendampingi anak, terutama saat menggunakan perangkat digital dan mengakses media sosial.
“Dengan begitu, keluarga bisa menjadi garda terdepan dalam melindungi anak dari berbagai dampak negatif di ruang digital,” pungkasnya. (cak/wid)












