MADIUN — Ali Murtadho terpilih secara aklamasi sebagai Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) Kabupaten Madiun masa bakti 2025-2030. Ia terpilih melalui Musyawarah Daerah (Musda) X LDII Kabupaten Madiun yang digelar di Gedung Diklat Pemerintah Kabupaten Madiun, Minggu (21/12).
Ali Murtadho dicalonkan secara bulat oleh 15 Pimpinan Cabang (PC) LDII se-Kabupaten Madiun. Seluruh peserta Musda menyepakati hasil tersebut sebagai bentuk kepercayaan penuh kepada Ali Murtadho untuk memimpin organisasi lima tahun ke depan.
DPD LDII Kabupaten Madiun sebelumnya dipimpin Giyanto pada masa bakti 2020-2025. Dalam laporan pertanggungjawabannya, Giyanto menyampaikan alasan tidak bersedia dicalonkan kembali.
“Kami menyadari tata letak teritorial Kabupaten Madiun yang cukup luas, sementara kesibukan saya tidak semudah yang dibayangkan. Oleh karena itu, hal ini perlu dimaklumi,” ujarnya di hadapan peserta Musda.
Meski demikian, Giyanto menegaskan bahwa proses regenerasi kepemimpinan di organisasi LDII Kabupaten Madiun telah dipersiapkan secara matang dan berkelanjutan. Menurutnya, kaderisasi dilakukan melalui pembinaan organisasi, pelatihan kepemimpinan, serta penugasan kader agar memiliki pengalaman dan kesiapan memimpin.
“Regenerasi ini bukan proses instan. Kami menyiapkan kader sejak dini melalui pembinaan berjenjang, sehingga estafet kepemimpinan dapat berjalan dengan baik dan organisasi tetap solid,” ujar Giyanto.
Ia menambahkan, kesiapan kader menjadi penting mengingat tantangan organisasi ke depan semakin kompleks, mulai dari luasnya wilayah kerja hingga tuntutan profesionalisme pengurus. Karena itu, regenerasi dipandang sebagai langkah strategis untuk menjaga kesinambungan program dan meningkatkan kinerja organisasi.

Usulan pencalonan Ali Murtadho salah satunya disampaikan Sudarno dari Pimpinan Cabang (PC) Dolopo. Dalam penyampaian pemandangan umum, Sudarno menilai Ali Murtadho sebagai figur yang memiliki kapasitas kepemimpinan, pengalaman organisasi, serta komitmen kuat terhadap pengembangan LDII di Kabupaten Madiun.
“Kami mengusulkan Bapak Dr. H. Ali Murtadho, sebagai bakal calon Ketua DPD LDII Kabupaten Madiun periode 2025–2030. Kami yakin di tangan beliau, LDII Kabupaten Madiun dapat maju dan berkembang,” ujar Sudarno di hadapan peserta Musda.
Sudarno menambahkan, kepercayaan yang diberikan kepada Ali Murtadho juga didasarkan pada rekam jejaknya selama aktif di organisasi, termasuk dalam membina kader, menjaga soliditas internal, serta mendorong peningkatan kualitas sumber daya manusia. Karena itu, ia optimistis kepemimpinan Ali Murtadho akan membawa LDII Kabupaten Madiun semakin profesional, solid, dan berkontribusi positif bagi masyarakat.
Dukungan serupa disampaikan Marsus dari PC Wonoasri. Dalam penyampaian pemandangan umum, Marsus menilai Ali Murtadho sebagai sosok yang memiliki komitmen kuat terhadap organisasi serta konsistensi dalam menjalankan amanah kepemimpinan.
“Kami mengusulkan Dr. Ali Murtadho karena beliau terbukti memiliki loyalitas tinggi terhadap organisasi dan mampu meluangkan waktu di tengah kesibukannya,” ungkap Marsus di hadapan peserta Musda.
Menurut Marsus, di tengah tuntutan profesional dan dinamika organisasi yang semakin kompleks, kemampuan seorang pemimpin dalam mengatur waktu menjadi hal krusial. Ia menilai Ali Murtadho tidak hanya aktif dalam kegiatan organisasi, tetapi juga responsif terhadap kebutuhan warga LDII di tingkat akar rumput.
Marsus menambahkan, kepemimpinan Ali Murtadho dinilai mampu memperkuat komunikasi dan koordinasi antar PC, sehingga program-program organisasi dapat berjalan lebih efektif dan berkesinambungan. Dengan pengalaman dan dedikasi yang dimiliki, ia optimistis LDII Kabupaten Madiun akan semakin berkembang dan memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat.
Sementara itu, Nasrul Abdul Aziz selaku Ketua Pimpinan Cabang (PC) Saradan menekankan pentingnya regenerasi kepemimpinan dalam tubuh LDII Kabupaten Madiun. Menurutnya, dinamika organisasi yang terus berkembang menuntut adanya kaderisasi yang berkelanjutan agar roda organisasi tetap berjalan optimal.
“Jika masih terdapat kendala dalam kinerja organisasi, maka regenerasi dan kaderisasi menjadi solusi untuk menghadapi tantangan kepengurusan ke depan,” tegas Nasrul.
Sejalan dengan hal tersebut, Nasrul juga menegaskan pentingnya pembentukan lembaga pendidikan dan pelatihan (diklat) sebagaimana diamanatkan dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART).
“Dengan bekal pendidikan dan pelatihan, generasi muda LDII diharapkan mampu berorganisasi secara baik dan benar sesuai konstitusi,” ujarnya. (sof/wid)










