SURABAYA — Dewan Pimpinan Wilayah Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) Provinsi Jawa Timur menjalin kerja sama dengan Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (Kanwil BPN) Jawa Timur untuk mempercepat pengurusan sertifikat tanah dan aset milik LDII di wilayah tersebut.
Penandatanganan nota kesepahaman dilakukan Rabu (3/4) di Aula Pondok Pesantren Sabilurrosyidin, Surabaya. MoU ditandatangani Ketua DPW LDII Jawa Timur Amien Adhy dan Kepala Kanwil BPN Jawa Timur Heri Santoso, disaksikan Ketua Komisi II DPR RI Zainudin Amali serta Staf Ahli Menteri ATR/BPN Bidang Ekonomi Sudarsono.
Selain penandatanganan kerja sama, Kanwil BPN Jawa Timur juga menggelar sosialisasi terkait prosedur pengurusan sertifikat tanah dan aset. Kegiatan tersebut diikuti para Ketua DPD LDII kabupaten/kota, pengurus yayasan, serta pengelola pondok pesantren binaan LDII se-Jawa Timur.
Heri Santoso mengatakan, pada 2019 BPN Jawa Timur menargetkan 1,5 juta bidang tanah tersertifikasi. Ia berharap kerja sama ini mempermudah proses administrasi aset LDII, termasuk tanah wakaf.
“Kami membawa tim untuk menjelaskan secara detail syarat pemberkasan. Wakaf-wakaf yang sudah terorganisir diharapkan segera didaftarkan ke kantor pertanahan,” ujar Heri.
Menurut dia, legalitas aset menjadi hal penting untuk memberikan kepastian hukum sekaligus mencegah potensi sengketa di kemudian hari.
Sementara itu, Amien Adhy menyampaikan bahwa kerja sama ini bertujuan memaksimalkan penataan dan legalisasi aset LDII di Jawa Timur, seperti masjid, pondok pesantren, dan yayasan.
“Melalui MoU ini, pengurus LDII di daerah mendapatkan gambaran yang jelas tentang proses hukum pendaftaran aset yayasan, sehingga dapat terdaftar secara sah dan terhindar dari persoalan hukum,” kata Amien.
Ia berharap, dengan adanya pendampingan dari BPN, jumlah masjid, pondok pesantren, dan yayasan binaan LDII di Jawa Timur yang memiliki sertifikat resmi dapat terus meningkat.
Kerja sama tersebut diharapkan menjadi langkah konkret dalam memperkuat tata kelola aset keagamaan sekaligus mendukung program percepatan sertifikasi tanah di Jawa Timur.












