SURABAYA — Warga LDII Gunung Anyar menggelar pelatihan pemulasaran jenazah di TPQ Al Barokah, Surabaya, Jumat (19/6/2026). Kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman warga mengenai tata cara pengurusan jenazah sesuai syariat Islam, mulai dari memandikan, mengafani, menyalatkan hingga pemakaman.
Salah satu narasumber, Elang Wicakso, menjelaskan bahwa pengurusan jenazah pada dasarnya menjadi tanggung jawab keluarga duka. Karena itu, setiap keluarga Muslim perlu memiliki pengetahuan dasar mengenai pemulasaran jenazah.
“Untuk memandikan jenazah, paling tidak ada anggota keluarga yang memahami tata caranya. Jika keluarga tidak mampu atau tidak ada yang memiliki pengetahuan dan keterampilan tersebut, maka dapat diserahkan kepada orang yang ahli atau tim pemulasaran jenazah yang memahami syariat,” ujar Elang.
Menurut dia, pemulasaran jenazah merupakan fardu kifayah yang harus ditunaikan oleh umat Islam. Oleh karena itu, keterampilan tersebut perlu terus diajarkan agar masyarakat tidak mengalami kesulitan ketika menghadapi musibah kematian di lingkungan keluarga maupun masyarakat.
Dalam pelatihan tersebut, peserta tidak hanya mendapatkan materi teori, tetapi juga praktik langsung mengenai tata cara memandikan dan mengafani jenazah. Narasumber menjelaskan setiap tahapan secara rinci, mulai dari persiapan alat, adab dalam menangani jenazah, hingga hal-hal yang perlu diperhatikan agar proses pemulasaran berjalan sesuai tuntunan agama.
Elang menambahkan, pelatihan semacam ini penting dilakukan secara berkala untuk menyiapkan kader-kader yang mampu membantu masyarakat ketika dibutuhkan.
“Harapannya, semakin banyak warga yang memahami tata cara pemulasaran jenazah dengan benar sehingga dapat membantu keluarga yang sedang berduka dan melaksanakan kewajiban syariat dengan baik,” katanya.
Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya menyiapkan kader pemulasaran jenazah di lingkungan masyarakat. Dengan semakin banyak warga yang memiliki kemampuan tersebut, pelayanan kepada keluarga yang berduka dapat dilakukan lebih sigap saat dibutuhkan. (sof)
