LDII JAWA TIMUR
  • BERANDA
  • BERITA
    • NASIONAL
    • SEPUTAR JATIM
    • LINTAS DAERAH
  • TENTANG KAMI
    • SEJARAH ORMAS LDII
    • SUSUNAN PENGURUS DPW LDII JAWA TIMUR 2025-2030
    • SUSUNAN PENGURUS WANITA LDII JAWA TIMUR
    • SUSUNAN PENGURUS PEMUDA LDII JAWA TIMUR
  • REDAKSI
  • HUBUNGI KAMI
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BERITA
    • NASIONAL
    • SEPUTAR JATIM
    • LINTAS DAERAH
  • TENTANG KAMI
    • SEJARAH ORMAS LDII
    • SUSUNAN PENGURUS DPW LDII JAWA TIMUR 2025-2030
    • SUSUNAN PENGURUS WANITA LDII JAWA TIMUR
    • SUSUNAN PENGURUS PEMUDA LDII JAWA TIMUR
  • REDAKSI
  • HUBUNGI KAMI
No Result
View All Result
LDII JAWA TIMUR
No Result
View All Result
Home LINTAS DAERAH

LDII-Kejati Lampung, Tingkatkan Kesadaran Hukum di Lingkungan Pelajar

Roykhan Malvin by Roykhan Malvin
17 Januari 2026
in LINTAS DAERAH
32 0
0
Wakil Ketua DPW LDII Provinsi Lampung Heri Sensustadi kiri menyerahkan buku himpunan hasil Musyawarah Wilayah Muswil VIII LDII Lampung kepada Jaksa Ahli Madya Gilar Suryaningtyas kanan saat kunjungan silaturahim di Kantor Kejati Lampung Selasa 3012 Foto Dok LINES Lampung

Wakil Ketua DPW LDII Provinsi Lampung, Heri Sensustadi (kiri), menyerahkan buku himpunan hasil Musyawarah Wilayah (Muswil) VIII LDII Lampung kepada Jaksa Ahli Madya Gilar Suryaningtyas (kanan) saat kunjungan silaturahim di Kantor Kejati Lampung, Selasa (30/12). Foto: Dok. LINES Lampung

30
SHARES
32
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

BANDAR LAMPUNG — Program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) menjadi salah satu sarana yang paling relevan dalam menumbuhkan dan menyosialisasikan kesadaran hukum, khususnya di kalangan generasi muda. Melalui program tersebut, pemahaman mengenai hukum, hak dan kewajiban warga negara, serta dampak pelanggaran hukum dapat disampaikan secara langsung dan mudah dipahami sejak usia sekolah.

Hal tersebut menjadi pokok pembahasan dalam pertemuan antara Pengurus DPW LDII Lampung dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung yang berlangsung pada Selasa (30/12). Dalam pertemuan tersebut, keduanya membahas pentingnya sinergi dalam upaya pencegahan pelanggaran hukum melalui pendekatan edukatif, bukan semata penindakan.

Wakil Ketua DPW LDII Lampung, Heri Sensustadi, menyampaikan bahwa program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) menjadi sarana penting dalam menumbuhkan kesadaran hukum di kalangan pelajar. Ia menilai masih banyak generasi muda yang belum memahami dasar-dasar hukum akibat minimnya sosialisasi yang menjangkau mereka. Oleh karena itu, sinergi antara LDII dan Kejaksaan dipandang perlu agar edukasi hukum dapat dilakukan secara lebih intensif, berkelanjutan, dan tepat sasaran, sehingga generasi muda memiliki pemahaman hukum yang cukup dalam kehidupan sehari-hari.

“Di tengah derasnya arus informasi dan perubahan sosial, generasi muda rentan terjerat persoalan hukum karena kurangnya pemahaman. Melalui program Jaksa Masuk Sekolah dan sinergi LDII dengan Kejaksaan, edukasi hukum diharapkan dapat menjadi upaya pencegahan sejak dini,” ujar Heri.

Jaksa Ahli Madya Gilar Suryaningtyas menjelaskan bahwa kerja sama dengan LDII Lampung dapat dilakukan melalui sejumlah program Kejaksaan, salah satunya Program Jaksa Masuk Sekolah (JMS). Program tersebut dinilai relevan untuk dikolaborasikan karena menyasar pelajar sebagai kelompok usia yang membutuhkan pemahaman hukum sejak dini.

“Program ini juga diarahkan untuk menumbuhkan kesadaran hukum dan mencegah terjadinya perilaku menyimpang di kalangan pelajar. Melalui penyuluhan tersebut, diharapkan materi hukum dapat lebih mudah dipahami dan diterapkan dalam kehidupan sehari-hari, sekaligus mengenalkan peran Kejaksaan di tengah masyarakat,” ungkap Gilar.

Ia juga menyampaikan bahwa program JMS direncanakan kembali dilaksanakan pada Februari 2026 mendatang dengan sasaran pelajar, santri, dan warga LDII. Sebelumnya, kerja sama serupa antara Kejati Lampung dan DPW LDII telah sukses digelar pada Juli tahun lalu di Perguruan Tri Sukses, Natar, Lampung Selatan.

Dalam pertemuan tersebut, DPW LDII Lampung diwakili Wakil Ketua Heri Sensustadi, didampingi Sekretaris Ahmat Nurdin serta perwakilan Biro PKOSB, Irfan. Kehadiran rombongan diterima oleh Tim Seksi Penerangan Hukum pada Bidang Asisten Intelijen Kejati Lampung yang diwakili Jaksa Ahli Madya Gilar Suryaningtyas bersama Jaksa Ahli Madya Milson Sabroni. (kim/sof/wid)

 

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • BERANDA
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • HUBUNGI KAMI
  • TERM OF SERVICE
  • KEBIJAKAN PRIVASI
Hubungi: 031-8285518

© 2026 Biro Komunikasi, Informasi dan Media - DPW LDII Jawa Timur.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BERITA
    • NASIONAL
    • SEPUTAR JATIM
    • LINTAS DAERAH
  • TENTANG KAMI
    • SEJARAH ORMAS LDII
    • SUSUNAN PENGURUS DPW LDII JAWA TIMUR 2025-2030
    • SUSUNAN PENGURUS WANITA LDII JAWA TIMUR
    • SUSUNAN PENGURUS PEMUDA LDII JAWA TIMUR
  • REDAKSI
  • HUBUNGI KAMI

© 2026 Biro Komunikasi, Informasi dan Media - DPW LDII Jawa Timur.