NGANJUK — Kepolisian Resor (Polres) Nganjuk memberikan pembekalan Pemeliharaan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Harkamtibmas) kepada santri Pondok Pesantren Al Ubaidah, Kecamatan Kertosono, Kabupaten Nganjuk pada Selasa (23/12). Kegiatan tersebut menjadi bagian dari pembinaan generasi penerus LDII agar memiliki kesadaran hukum dan tanggung jawab sosial di tengah masyarakat.
Pembekalan disampaikan oleh Kaurbinop Binmas Polres Nganjuk, Inspektur Dua (Ipda) Dwi Purnomo, kepada sekitar 600 santri yang mengikuti pendidikan dan pelatihan (diklat) serta tes calon mubaligh dan mubalighot LDII.
Dalam materinya, Ipda Dwi Purnomo menjelaskan tugas pokok Kepolisian Negara Republik Indonesia sebagaimana diatur dalam Pasal 13 Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002, yaitu memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, menegakkan hukum, serta memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat.
Ia menegaskan bahwa terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif memerlukan sinergi semua pihak. Santri dan para dai memiliki peran strategis sebagai agen penyejuk di tengah masyarakat melalui dakwah yang menyejukkan serta penyampaian pesan-pesan positif.
“Keamanan bukan hanya tanggung jawab Polri dan TNI, tetapi juga menjadi tanggung jawab bersama seluruh elemen masyarakat, termasuk santri dan para dai,” ujarnya.
Selain itu, para santri diimbau untuk bijak dalam bermedia sosial dengan tidak mudah menyebarkan informasi yang belum terverifikasi kebenarannya.
Ipda Dwi mengingatkan bahwa penyebaran informasi yang tidak akurat dapat berdampak pada terganggunya keamanan dan ketertiban masyarakat. Jika menemukan informasi yang berpotensi meresahkan, santri diharapkan melakukan konfirmasi atau melaporkannya kepada Bhabinkamtibmas setempat.
Pembekalan harkamtibmas ini juga bertujuan menumbuhkan rasa nasionalisme dan cinta tanah air di kalangan santri, sehingga tercipta generasi penerus bangsa yang memiliki kesadaran hukum serta kepedulian terhadap stabilitas keamanan nasional.
Salah satu santri asal Nganjuk, Chika Arlist Nur Waliyan, mengaku memperoleh banyak pemahaman dari kegiatan tersebut. Menurutnya, santri perlu mengenal peran aparat kepolisian di wilayah masing-masing sebagai bagian dari upaya menjaga keamanan lingkungan.
“Santri perlu mengetahui siapa Bhabinkamtibmas di lingkungannya, memahami tugasnya, serta menjalin komunikasi yang baik,” ujarnya.
Chika berharap, sebagai calon mubalighot LDII, dirinya dapat senantiasa menaati peraturan dan perundang-undangan yang berlaku serta berkontribusi aktif dalam mengayomi masyarakat melalui sinergi yang harmonis bersama Polri. (kim/ysy/wid)












