SURABAYA — Wanita LDII Jawa Timur memperluas edukasi perlindungan anak di ruang digital melalui kolaborasi dengan Diskominfo dan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Kependudukan (DP3AK) Jatim. Langkah ini untuk meningkatkan pemahaman orang tua dan anak dalam menghadapi ancaman di dunia maya.
Komitmen itu disampaikan Ketua Wanita LDII Jawa Timur Emie Santoso saat bersilaturahim dengan anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI asal Jawa Timur, Lia Istifhama, di Kantor DPD RI, Selasa (20/10/2026).
Emie mengatakan, edukasi perlindungan anak harus menjangkau lebih banyak keluarga agar orang tua mampu mendampingi anak menggunakan teknologi digital. Untuk itu, Wanita LDII Jatim bersama Diskominfo dan DP3AK Jatim akan menggelar seminar perempuan tentang perlindungan anak di ruang digital pada Minggu mendatang.
Seminar tersebut akan diikuti pengurus dan anggota Wanita LDII secara hibrid dari berbagai wilayah di Jawa Timur. Emie berharap Lia Istifhama, yang akrab disapa Ning Lia, bersedia membuka kegiatan tersebut.
Menurut Emie, keterlibatan berbagai pihak diperlukan agar edukasi mengenai keamanan digital tidak hanya menyasar anak, tetapi juga orang tua sebagai pendamping utama dalam keluarga.

Dalam audiensi tersebut, Lia mengapresiasi kolaborasi Wanita LDII Jatim dan Diskominfo Jatim melalui program Perisai Anak atau Ekosistem Perlindungan Anak di Ruang Digital. Ia menilai perlindungan anak membutuhkan peran bersama pemerintah, keluarga, lembaga pendidikan, dan organisasi masyarakat.
“Keluarga harus menjadi perisai pertama dalam melindungi anak, karena masa depan bangsa ditentukan oleh kualitas dan karakter generasi penerusnya,” kata Lia.
Lia juga menekankan pentingnya membangun generasi yang berkarakter, berwawasan luas, dan mandiri, serta memiliki ketahanan dalam menghadapi ancaman kekerasan dan pengaruh negatif di ruang digital.
Melalui sinergi ini, edukasi pengasuhan, literasi digital, dan pendampingan anak diharapkan menjangkau lebih banyak masyarakat Jawa Timur. Kolaborasi lintas sektor tersebut juga diharapkan memperkuat peran keluarga dalam menciptakan lingkungan digital yang aman bagi anak. (sof/wid)












