JEMBER — Penguatan literasi hukum menjadi salah satu dasar pembinaan generasi muda LDII. Hal itu disampaikan Ketua DPD LDII Kabupaten Jember, Akhmad Malik Afandi saat beraudiensi dengan Kejaksaan Negeri Jember, Selasa (22/7).
Dalam pertemuan yang berlangsung di di Kantor Kejaksaan Negeri Jember tersebut, Akhmad Malik menyampaikan, sinergi LDII dan Kejaksaan diarahkan untuk memperkuat edukasi hukum bagi pelajar, mahasiswa, dan santri pondok pesantren. Selain meningkatkan pemahaman terhadap hukum, kedua lembaga juga mendorong pembinaan karakter melalui berbagai kegiatan positif sebagai upaya membentuk generasi muda yang berintegritas dan bertanggung jawab.
Menurutnya, penguatan literasi hukum menjadi bagian dari pembinaan generasi muda yang selama ini dijalankan LDII. Pembinaan tersebut mencakup edukasi mengenai bahaya penyalahgunaan narkoba, minuman keras, serta berbagai bentuk kenakalan remaja melalui kegiatan keagamaan dan pembinaan karakter.
“Kami ingin mereka tumbuh menjadi generasi yang sehat, berakhlak mulia, dan siap membangun bangsa,” ujar Malik.
Kepala Kejaksaan Negeri Jember, Yadhin, menyambut baik inisiatif tersebut. Menurutnya, peningkatan literasi hukum perlu dilakukan melalui pendekatan yang dekat dengan kehidupan generasi muda agar pesan yang disampaikan lebih mudah diterima.
Karena itu, selain penyuluhan hukum, Kejari Jember mendorong penyelenggaraan berbagai kegiatan positif, seperti turnamen olahraga dan forum diskusi interaktif. Kegiatan tersebut dinilai dapat menjadi ruang bagi generasi muda untuk mengembangkan potensi sekaligus menumbuhkan sikap disiplin, tanggung jawab, dan kepedulian terhadap lingkungan.
“Generasi muda perlu difasilitasi dengan kegiatan positif. Dengan demikian energi mereka tersalurkan pada aktivitas yang bermanfaat sehingga tidak hanya menghabiskan waktu di depan gawai,” kata Yadhin.
Ia menambahkan, edukasi hukum perlu dilakukan secara berkelanjutan di lingkungan sekolah, perguruan tinggi, maupun pondok pesantren. Dengan demikian, pemahaman terhadap hukum tidak berhenti pada aspek pengetahuan, tetapi juga tercermin dalam sikap dan perilaku generasi muda dalam kehidupan sehari-hari.
Melalui sinergi tersebut, LDII dan Kejaksaan Negeri Jember berharap upaya membangun literasi hukum dapat memperkuat karakter generasi muda sehingga lebih siap menghadapi berbagai tantangan sosial serta berkontribusi positif bagi masyarakat. (kim/sof/wid)
