SURABAYA — Pentingnya riset sebagai fondasi utama dalam penulisan berita menjadi fokus dalam Pelatihan Jurnalistik yang digelar DPW LDII Jawa Timur. Pelatihan dilaksanakan pada Sabtu (7/2), di Gedung Serba Guna LDII Jawa Timur, Gayungan, Surabaya.
Kegiatan ini mengusung tema “Penguatan Literasi Media dan Kompetensi Jurnalistik untuk Menangkal Disinformasi di Era Digital”. peserta dibekali dengan pemahaman literasi media serta keterampilan jurnalistik agar mampu menyajikan informasi yang faktual, berimbang, dan bertanggung jawab di tengah pesatnya perkembangan media digital.
Salah satu pemateri dalam kegiatan ini Anggota LDII News Network (LINES) DPP LDII, Faqihu Sholih menegaskan bahwa jurnalis memiliki tanggung jawab besar terhadap setiap informasi yang disampaikan kepada publik.
“Di era digital ini, semua orang bisa membuat konten, tetapi tidak semua memiliki tanggung jawab jurnalistik. Di sinilah peran jurnalis menjadi sangat penting,” ujarnya.
Faqihu mengingatkan agar jurnalis LDII tidak ikut larut dalam arus informasi negatif yang beredar luas di internet tanpa melalui proses verifikasi dan kontrol yang memadai.
“Jangan sampai kita justru menjadi penyumbang narasi-narasi negatif yang beredar di internet dan tidak terkendali,” tegasnya.
Menurutnya, seorang jurnalis harus mampu menyaring informasi, memastikan keakuratan data, serta memahami dampak dari setiap berita yang dipublikasikan.
“Setiap informasi yang kita tulis dan unggah akan dibaca banyak orang. Karena itu harus dipastikan benar, faktual, dan membawa manfaat,” jelasnya.
Lebih lanjut, Faqihu menegaskan bahwa tugas jurnalis tidak hanya sebatas menulis berita, tetapi juga menyampaikan nilai-nilai kebaikan secara konsisten kepada masyarakat.
“Ketika sesuatu yang baik tidak dipublikasikan, maka masyarakat tidak akan mengetahuinya,” ungkapnya.
Dalam kesempatan tersebut, ia juga menjelaskan tahapan dasar jurnalistik, mulai dari riset, wawancara, penulisan berita, hingga distribusi informasi melalui media massa, media sosial, dan laman resmi organisasi.
“Seorang jurnalis harus melakukan riset terlebih dahulu agar bisa mendalami sebuah peristiwa. Tanpa riset, tulisan akan terasa kosong dan tidak bermakna,” jelasnya.
Riset merupakan kunci untuk menghasilkan berita yang berbobot dan memiliki nilai informasi. Dengan riset yang matang, jurnalis akan lebih siap saat melakukan wawancara dengan narasumber.
“Setelah riset, kita akan tahu pertanyaan apa saja yang perlu diajukan kepada narasumber,” ujarnya.
Faqihu juga mendorong peserta agar tidak ragu melakukan wawancara sebagai bagian penting dari proses jurnalistik.
“Seorang jurnalis harus percaya diri untuk melakukan wawancara. Karena wawancara adalah kunci untuk mendapatkan informasi yang utuh dan akurat,” tegasnya.
Ia juga menekankan pentingnya teknik wawancara yang sistematis. Seorang jurnalis harus selalu berpegang pada prinsip 5W+1H serta menyusun pertanyaan secara terarah sesuai pokok permasalahan.
“Dalam wawancara, jangan lupa 5W+1H. Sebagai dasar pertanyaan atau cukup satu sampai tiga pertanyaan yang benar-benar menyentuh pokok masalah,” ujarnya.
Selain bisa mendapatkan informasi yang utuh dan akurat, wawancara juga dapat menguatkan mental seorang jurnalis. Karena hasil dari wawancara tersebut akan dituliskan dalam sebuah transkrip tulisan. “Tulisan yang ditulis oleh seorang jurnalis dari hasil wawancara harus bisa dipahami oleh pembaca,” jelasnya.
Hasil wawancara yang ditulis juga harus memperhatikan beberapa nilai dalam sebuah berita, yakni prominence atau keterkaitan dengan tokoh dan lembaga penting, magnitude atau besarnya dampak suatu peristiwa, proximity baik secara psikologis maupun geografis, keunikan, kebijakan, serta unsur uang yang kerap menjadi perhatian masyarakat.
“Seorang jurnalis harus memperhatikan nilai berita. Dengan begitu, kita tahu mana informasi yang penting untuk diangkat dan bagaimana sudut pandang yang tepat agar berita relevan bagi pembaca,” jelas Faqihu.
Menurutnya, pemahaman terhadap nilai berita akan membantu jurnalis menghasilkan tulisan yang tidak sekadar melaporkan kegiatan, tetapi juga memiliki daya tarik dan makna.
“Kalau nilai beritanya kuat, tulisan kita akan lebih hidup, berbobot, dan mudah dipahami oleh masyarakat,” tambahnya.
Faqihu menegaskan bahwa riset, wawancara, dan pemahaman nilai berita merupakan satu kesatuan yang tidak dapat dipisahkan dalam proses jurnalistik. “Riset, wawancara, dan nilai berita itu saling berkaitan. Itulah yang membuat berita tidak kosong, tetapi bermakna dan bermanfaat,” jelasnya.
Faqihu juga menjelaskan bahwa ketika dalam suatu kegiatan tidak memungkinkan untuk melakukan wawancara maka praktik jurnalistik, penulisan berita tidak selalu harus diawali dengan sesi wawancara khusus. Karena jurnalis tetap dapat menyusun berita secara utuh dengan mencatat materi dan pernyataan narasumber saat penyampaian materi berlangsung.

“Sebenarnya menulis berita itu tidak selalu harus wawancara. Ketika narasumber sedang menyampaikan materi dalam sebuah kegiatan, jurnalis harus fokus mencatat seluruh materi dan kutipan penting yang disampaikan, tapi jika ingin lebih akurat lagi ya harus wawancara” jelasnya.
Ia menegaskan bahwa ketelitian dalam mencatat materi saat kegiatan berlangsung menjadi kunci agar informasi yang disajikan tetap akurat dan tidak kehilangan substansi.
“Apa yang disampaikan narasumber di forum resmi itu sudah menjadi bahan berita. Tinggal bagaimana jurnalis menyusunnya dengan baik dan bertanggung jawab,” tambahnya. (ysy/wid).












