LAMONGAN — Wanita LDII Kabupaten Lamongan menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Kabupaten Lamongan untuk memperkuat layanan pendampingan sosial bagi perempuan dan anak yang membutuhkan perlindungan, di Kantor DP3AKB Lamongan, Rabu (22/7/2026).
Kerja sama tersebut menjadi landasan sinergi kedua pihak dalam penyediaan layanan pendampingan sosial, mulai dari edukasi, pendampingan, hingga koordinasi penanganan perempuan dan anak yang membutuhkan perlindungan.
Ketua Wanita LDII Kabupaten Lamongan, Lastri Wahyuningsih mengatakan, penandatanganan PKS menjadi langkah awal untuk memperkuat peran organisasi dalam mendukung program perlindungan perempuan dan anak di Kabupaten Lamongan.
“Perlindungan perempuan dan anak merupakan tanggung jawab bersama. Melalui kerja sama ini, kami ingin mengambil peran lebih aktif dengan memberikan edukasi kepada keluarga, mendampingi masyarakat yang membutuhkan, serta membangun koordinasi yang baik dengan DP3AKB agar penanganan dapat dilakukan secara tepat,” ujar Lastri.
Ia menjelaskan, Wanita LDII memiliki jaringan pengurus hingga tingkat kecamatan yang dapat menjadi mitra pemerintah dalam menyosialisasikan pentingnya ketahanan keluarga, pencegahan kekerasan, dan perlindungan terhadap kelompok rentan.
“Kami berharap masyarakat tidak ragu untuk mencari bantuan ketika menghadapi persoalan yang berkaitan dengan perempuan dan anak. Dengan kolaborasi ini, layanan pendampingan diharapkan semakin mudah dijangkau dan memberikan manfaat yang nyata,” katanya.
Sementara itu, Kepala DP3AKB Kabupaten Lamongan, Aini Mas’idha, mengatakan keterlibatan organisasi kemasyarakatan menjadi bagian penting dalam memperluas jangkauan layanan perlindungan di tengah masyarakat.
“Permasalahan perempuan dan anak diperlukan kolaborasi dengan berbagai elemen masyarakat agar upaya pencegahan, pendampingan, dan penanganan dapat berjalan lebih efektif,” ujarnya.
Menurut Aini, keberadaan kader Wanita LDII yang aktif di lingkungan masyarakat menjadi potensi besar untuk memperkuat edukasi sekaligus mendukung sistem rujukan apabila ditemukan perempuan atau anak yang memerlukan perlindungan.
“Semakin banyak pihak yang terlibat, semakin kuat pula sistem perlindungan perempuan dan anak di Kabupaten Lamongan,” tuturnya.
Melalui PKS tersebut, Wanita LDII Lamongan dan DP3AKB berkomitmen membangun kolaborasi yang berkelanjutan dalam penyediaan layanan pendampingan sosial, edukasi kepada masyarakat, serta penguatan koordinasi guna menciptakan lingkungan yang aman dan ramah bagi perempuan maupun anak. (kim/sof/wid)












