LDII JAWA TIMUR
  • BERANDA
  • BERITA
    • NASIONAL
    • SEPUTAR JATIM
    • LINTAS DAERAH
  • TENTANG KAMI
    • SEJARAH ORMAS LDII
    • SUSUNAN PENGURUS DPW LDII JAWA TIMUR 2020-2025
    • SUSUNAN PENGURUS WANITA LDII JAWA TIMUR
    • SUSUNAN PENGURUS PEMUDA LDII JAWA TIMUR
  • DAFTAR WEBSITE LDII
  • HUBUNGI KAMI
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BERITA
    • NASIONAL
    • SEPUTAR JATIM
    • LINTAS DAERAH
  • TENTANG KAMI
    • SEJARAH ORMAS LDII
    • SUSUNAN PENGURUS DPW LDII JAWA TIMUR 2020-2025
    • SUSUNAN PENGURUS WANITA LDII JAWA TIMUR
    • SUSUNAN PENGURUS PEMUDA LDII JAWA TIMUR
  • DAFTAR WEBSITE LDII
  • HUBUNGI KAMI
No Result
View All Result
LDII JAWA TIMUR
No Result
View All Result
Home BERITA DAERAH

Habib Ubadillah Al Hasany Beri Tausyiah pada Peresmian PTSP Kejari Nganjuk

Kontibutor_Surabaya by Kontibutor_Surabaya
5 Maret 2023
in BERITA DAERAH, DAKWAH, EDUKASI
10 0
0
Pengasuh Ponpes Al Ubaidah Kertosono, Nganjuk, Habib Ubaidillah Alhasany hadiri peresmian gedung Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP). Selasa (7/2).

Pengasuh Ponpes Al Ubaidah Kertosono, Nganjuk, Habib Ubaidillah Alhasany hadiri peresmian gedung Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP). Selasa (7/2).

9
SHARES
10
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Pengasuh Ponpes Al Ubaidah Kertosono, Nganjuk, Habib Ubaidillah Alhasany menghadiri sekaligus memberikan tausyiah pada peresmian gedung Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) di Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari), Nganjuk, Selasa (7/2).

Habib Ubaidillah mengatakan, Pemerintah Kabupaten Nganjuk berhasil menjalankan perannya sebagai pelayan masyarakat, “Masyarakat merasakan benar kehadiran pemerintah. Semuanya jadi mudah, tidak sulit lagi dalam mengakses pelayanan publik. Nilai-nilai Islam telah dijalankan dengan baik oleh pemerintah,” ungkap Habib Ubaidillah memberi keterangan usai acara.

Menurut Habib Ubaidillah, pihaknya sebagai warga Nganjuk mensyukuri pembangunan Gedung PTSP. Ia mengatakan, PTSP merupakan inovasi yang memudahkan masyarakat untuk mematuhi dan patuh hukum, sekaligus memudahkan masyarakat mengakses layanan di bidang hukum.

Gedung PTSP Kejari Nganjuk diresmikan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur, Nur Solekan. Peresmian gedung ditandai dengan pemotongan tumpeng.

Selanjutnya, diadakan penandatanganan prasasti oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Nganjuk, Nophy Tennophero Suoth. Ia mengatakan Gedung Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) nantinya harus dimanfaatkan dengan baik. Untuk meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat.

Nophy yang sebelum acara tersebut berkunjung ke Pondok Pesantren Al Ubaidah menegaskan, Kejari Nganjuk telah melakukan beberapa inovasi, berupa Sistem Layanan Pengembalian Barang Bukti (SAEMANGAT). Layanan pengembalian barang bukti tersebut diantar ke rumah tanpa pungutan biaya.

Selanjutnya berupa Sistem Layanan Ambil Barang Bukti 10 Menit (SAEAMPUH). Layanan tersebut, berupa pelayanan 10 menit dalam pengambilan barang bukti perkara yang sudah berkekuatan hukum tetap. Kemudian Sarana Cepat Pengambilan Tilang Via Ojek & Pos (SAE BILANG JOS), berupa layanan pengambilan tilang melalui Kantor Pos dan ojek online. Dalam program itu, pelanggar lalu lintas cukup menunggu di rumah, lalu barang bukti berupa STNK, SIM ataupun Buku KIR dikirim ke rumah mereka.

Selain itu, Kajari Nganjuk juga memanfaatkan kerja sama dengan stasiun radio, membuat program SAE PUN JANGKEP, yang merupakan akronim dari “Sarana Ampuh Sampaikan Unek-Unek Anda Pada Suguhan Jaksa Nganjuk kepada Pendengar”. Acara tersebut menggandeng Lembaga Penyiaran Publik Radio Republik Indonesia (LPP RRI) atau biasa disebut dengan Jaksa Menyapa.

Untuk kalangan milenial, Kajari Nganjuk membuat program Jaksa Mucal Lare Sekolah Lan Masyarakat Millenial (JAMASAN SAE). Mereka memberi layanan dan diskusi hukum kepada para generasi muda termasuk para siswa di sekolah. Adapula program pemberantasan korupsi, yang dinamai NYADRAN SAE atau “Ngiras Memberikan Layanan Pengaduan dan Pelaporan secara Aman dan Efektif”.

Dengan berbagai layanan itu, masyarakat Kabupaten Nganjuk bisa memberikan pengaduan ataupun pelaporan terkait tindak pidana korupsi, dengan melampirkan bukti secara rinci untuk memudahkan Jaksa dalam melakukan penyelidikan. Adapula layanan untuk memudahkan masyarakat menjenguk tahanan berupa PESAN SAE atau “Pelayanan Surat Ijin Besuk Tahanan Secara Online” dan SAE ROSO berupa Sistem Pelayanan Hukum Sambung Roso kepada Masyarakat.

Nophy dan jajarannya juga melaksanakan sosialisasi hukum di kalangan pesantren. Bahkan setiap bulan, ia mengutus stafnya memberikan materi hukum di Ponpes Al Ubaidah yang bernaung di bawah LDII, bertajuk JAMAAH SAE, yakni Jaksa Mucal Bab Hukum Dateng Santri Milenial, yang artinya jaksa mengajar tentang hukum kepada santri milenial.

Tags: Gedung Pelayanan Terpadu Satu PintuHabib Ubaidillah AlhasanyKejaksaan NegerikejariKejari NganjukPonpes Al Ubaidah Kertosono

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • BERANDA
  • REDAKSI
  • HUBUNGI KAMI
  • TENTANG KAMI
Hubungi: 031-8285518

© 2025 Biro Komunikasi, Informasi dan Media - DPW LDII Jawa Timur.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BERITA
    • NASIONAL
    • SEPUTAR JATIM
    • LINTAS DAERAH
  • TENTANG KAMI
    • SEJARAH ORMAS LDII
    • SUSUNAN PENGURUS DPW LDII JAWA TIMUR 2020-2025
    • SUSUNAN PENGURUS WANITA LDII JAWA TIMUR
    • SUSUNAN PENGURUS PEMUDA LDII JAWA TIMUR
  • DAFTAR WEBSITE LDII
  • HUBUNGI KAMI

© 2025 Biro Komunikasi, Informasi dan Media - DPW LDII Jawa Timur.