LDII JAWA TIMUR
  • BERANDA
  • BERITA
    • NASIONAL
    • SEPUTAR JATIM
    • LINTAS DAERAH
  • TENTANG KAMI
    • SEJARAH ORMAS LDII
    • SUSUNAN PENGURUS DPW LDII JAWA TIMUR 2025-2030
    • SUSUNAN PENGURUS WANITA LDII JAWA TIMUR
    • SUSUNAN PENGURUS PEMUDA LDII JAWA TIMUR
  • REDAKSI
  • HUBUNGI KAMI
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BERITA
    • NASIONAL
    • SEPUTAR JATIM
    • LINTAS DAERAH
  • TENTANG KAMI
    • SEJARAH ORMAS LDII
    • SUSUNAN PENGURUS DPW LDII JAWA TIMUR 2025-2030
    • SUSUNAN PENGURUS WANITA LDII JAWA TIMUR
    • SUSUNAN PENGURUS PEMUDA LDII JAWA TIMUR
  • REDAKSI
  • HUBUNGI KAMI
No Result
View All Result
LDII JAWA TIMUR
No Result
View All Result
Home BERITA DAERAH

LDII Bojonegoro Sosialisasikan Legalitas Yayasan dan Aset

Ali Mustika by Ali Mustika
6 Februari 2026
in BERITA DAERAH, ORGANISASI
129 10
0
Ketua Departemen Hukum dan HAM DPP LDII Subiyanto sosilisasikan legalitas yayasan dan aset di Aula Al Islah Bojonegoro 28 Juni 2022 Dok Lines Bojonegoro

Ketua Departemen Hukum dan HAM DPP LDII Subiyanto sosilisasikan legalitas yayasan dan aset di Aula Al Islah Bojonegoro, 28 Juni 2022. Dok: Lines Bojonegoro.

130
SHARES
138
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

BOJONEGORO — DPD LDII Bojonegoro menggelar sosialisasi legalitas yayasan dan aset dengan mengundang Departemen Hukum dan HAM DPP LDII, Selasa (28/6) malam.

Ketua Departemen Hukum dan HAM DPP LDII, Subiyanto mengatakan sosialisasi tersebut agar yayasan di bawah naungan LDII bisa tertib administrasi baik legalitas maupun aset. Selain itu, untuk menghindari masalah dan konflik kepentingan di masa depan.

“Jika aset masih atas nama pribadi, sedangkan orang yang tercatat dalam sertifikat aset meninggal, maka terbuka adanya gugatan dari ahli warisnya, padahal itu merupakan aset yayasan,” tegas Subiyanto.

Oleh karenanya lanjut dia agar lebih aman dan sesuai peraturan, maka sertifikat aset harus dibalik nama atas nama yayasan, agar tidak terjadi sengketa hukum aset-aset yang dimiliki yayasan.

“Sosialisasi ini adalah tindakan preventif untuk menghindari ketika orang itu bermasalah dan punya itikad tidak baik yakni ingin menguasai aset secara sendiri,” tambahnya.

Selain itu, sesuai perundang-undangan ada kewajiban bagi pengurus yayasan untuk melaksanakan rapat pembina setiap lima tahun sekali. Dengan demikian, kontrol terhadap aset dan legalitas yayasan bisa diawasi bersama.

Sejak tanggal akta pendirian yayasan, setiap lima tahun wajib melakukan rapat pembina untuk melihat apakah ada perubahan kepengurusan atau diperpanjang. Misalnya pengurusnya sudah meninggal dunia atau pengurusnya ada yang masuk daftar hitam, maka segera diganti. “Setelah itu dilaporkan ke Kemenkumham,” kata Subiyanto.

Akibat hukum yang diterima apabila tidak dilakukan rapat pembina, maka disaat ingin melakukan sesuatu perbuatan hukum akan mengalami kendala.

Pengurus tidak bisa melakukan tindakan hukum karena legalitasnya telah kadaluarsa. Maka pengurus yayasan harus memperpanjang atau pemutakhiran data administrasi baik di notaris maupun Kemenkumham. “Kalau legalitas sudah kadaluarsa, maka tidak bisa untuk memproses legalitas aset,” ujarnya.

Subiyanto menambahkan, setiap yayasan supaya patuh terhadap pajak baik SPT masa maupun SPT tahunan meskipun nihil tetap harus melapor.

Legalitas yayasan dan aset merupakan hal yang penting untuk proteksi dari hal yang tidak diinginkan seperti gugatan sita jaminan pihak kedua maupun terjadinya duplikasi sertifikat.

Sementara itu, Dewan Penasehat DPD LDII Bojonegoro, H Moh Yusuf menyatakan terbantu dengan pemberian materi konsolidasi yang secara khusus memberikan sosialisasi tentang legalitas yayasan termasuk kewajiban-kewajiban yang mesti dipenuhi.

“Kami menyadari fungsionaris berangkat dari disiplin ilmu yang tidak sama, sehingga materi ini akan membantu dalam rangka mengelola aset dan yayasan,” jelasnya.

Dirinya berharap kepada seluruh jajaran PC dan PAC Kabupaten Bojonegoro seusai sosialisasi ini segera melakukan aksi tindak lanjut.

“Responsibilitas terhadap penyesuaian perundang-undangan akan membantu dalam rangka peningkatan kinerja organisasi secara menyeluruh,” ujar Yusuf.

Konsolidasi dan sosilisasi ini dilaksanakan di Aula Al Islah Desa Pohbogo, Kecamatan Balen. Acara dihadiri 80 peserta dari PC dan PAC serta Pengurus DPD LDII Tuban. (LinesBjn)

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
5 sukses ramadhan

Kunci 5 Sukses Ramadhan

7 April 2022
Sejarah dan Profil Pondok Pesantren Wali Barokah Kediri

Sejarah dan Profil Pondok Pesantren Wali Barokah Kediri

10 November 2016
⁠⁠⁠Profil Pondok Pesantren Gadingmangu

⁠⁠⁠Profil Pondok Pesantren Gadingmangu

10 November 2016
Foto httpdakwahislamnet

Keutamaan Membaca Al-Qur’an di Bulan Ramadhan

8 Juni 2016
Sekretaris PW Muhammadiyah Jatim yang juga Staff Ahli Kemendikdasmen Prof Dr Biyanto menilai Buku berisi sistem pendidikan LDII tersebut menarik karena ditulis dari sudut pandang pihak luar LDII sehingga hasilnya dinilai lebih objektif cukup berbobot dan layak dijadikan rujukan Dok LINES Jatim

Prof Biyanto: Menarik dan Objektif, Buku LDII Karya Penulis NU

13
workshop digital marketing ldii bangkalan

Gelar Workshop Digital Marketing, LDII Bangkalan Dorong Generasi Muda Jadi Entrepreneur

10
Pelatihan rukyatul hilal untuk penentuan 1 Syawal oleh DPW LDII Jawa Timur pada Sabtu 154 di Gedung DPD LDII Gresik Dok Lines

Persiapan Idul Fitri, LDII Jatim Adakan Pelatihan Penentuan Hilal Awal Syawal

8
Prof Dr Ir Dedid Cahya Happyanto MT dikukuhkan sebagai Guru Besar Politeknik Elektronika Negeri Surabaya PENS di Ruang Auditorium Gedung Pascasarjana PENS Surabaya Selasa 213 Dok LINES

Kembangkan Mobil Listrik, Ketua Persinas ASAD Jatim Dikukuhkan Jadi Guru Besar ke-4 PENS

7
Dewan Pimpinan Wilayah DPW Lembaga Dakwah Islam Indonesia LDII Jawa Timur menggelar Diskusi Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan TPPK secara daring via Zoom Minggu 127 Dok LINES Jatim

LDII Jatim Gelar Diskusi TPPK, Perkuat Pencegahan Perundungan di Pesantren dan Sekolah

12 Juli 2026
Dewan Pimpinan Wilayah DPW Lembaga Dakwah Islam Indonesia LDII Jawa Timur menggelar Diskusi Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan TPPK secara daring via Zoom Minggu 127 Dok LINES Jatim

LDII Jatim Gelar Diskusi TPPK, Perkuat Pencegahan Perundungan di Pesantren dan Sekolah

12 Juli 2026
Peserta PERMATA CAI menerapkan pemilahan sampah organik dan anorganik di area perkemahan sebagai bagian dari edukasi pengelolaan sampah yang diberikan DLH Banyuwangi Selasa 77 Foto LINES Banyuwangi

DLH Banyuwangi Edukasi Pilah Sampah pada PERMATA CAI

8 Juli 2026
Layanan adminduk keliling Disdukcapil Banyuwangi melayani peserta PERMATA CAI dan warga di Bumi Perkemahan Wisata Waduk Sidodadi Glenmore Selasa 772026 Foto LINES Banyuwangi

LDII Banyuwangi Gandeng Disdukcapil Hadirkan Layanan Adminduk Keliling di Lokasi PERMATA CAI

8 Juli 2026

Komentar Terkini

  • Anonim pada LDII Gunung Anyar Bekali Calon Jemaah Haji, Ingatkan Jaga Hati di Tanah Haram
  • Erna Yuliaty pada Warga LDII dan Ribuan Peserta Ikuti Jalan Sehat Merah Putih Pemprov Jatim
  • Adi Kurniawan pada LDII Tarik Siap Jalankan Amanah Program UKIM dari DMI
  • Adi Kurniawan pada LDII dan Senkom Tarik Perkuat Sinergi dengan Kepolisian
  • Adi Kurniawan pada LDII Tarik Terima Kunjungan Bhabinkamtibmas Polsek Tarik
  • BERANDA
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • HUBUNGI KAMI
  • TERM OF SERVICE
  • KEBIJAKAN PRIVASI
Hubungi: 031-8285518

© 2026 Biro Komunikasi, Informasi dan Media - DPW LDII Jawa Timur.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BERITA
    • NASIONAL
    • SEPUTAR JATIM
    • LINTAS DAERAH
  • TENTANG KAMI
    • SEJARAH ORMAS LDII
    • SUSUNAN PENGURUS DPW LDII JAWA TIMUR 2025-2030
    • SUSUNAN PENGURUS WANITA LDII JAWA TIMUR
    • SUSUNAN PENGURUS PEMUDA LDII JAWA TIMUR
  • REDAKSI
  • HUBUNGI KAMI

© 2026 Biro Komunikasi, Informasi dan Media - DPW LDII Jawa Timur.