SURABAYA — Pengurus DPW LDII Jawa Timur bersilaturahim dengan Kepala Dinas Kesehatan Jawa Timur Erwin Astha Triyono, Rabu (9/9). Pertemuan di Kantor Dinas Kesehatan tersebut membahas upaya memperluas jangkauan program Cek Kesehatan Gratis (CKG) di Jawa Timur.
Wakil Ketua DPW LDII Jawa Timur Akhmad Malik Afandi mengatakan, LDII siap membantu pemerintah memperluas cakupan CKG dengan memanfaatkan jaringan organisasi yang tersebar di berbagai kabupaten dan kota di Jawa Timur.
“Kami ingin membantu pemerintah agar program Cek Kesehatan Gratis dapat menjangkau masyarakat secara maksimal di Jawa Timur. LDII memiliki jaringan pengurus di kabupaten dan kota, pondok pesantren, serta sekolah yang bisa digerakkan untuk mendukung program ini,” kata Akhmad.
Malik menambahkan, LDII akan memanfaatkan pengajian rutin se-Jawa Timur untuk menggerakkan warga mengikuti CKG secara serentak. Pengajian pada September ini sekaligus menjadi kegiatan pemeriksaan kesehatan di masing-masing DPD LDII kabupaten dan kota.
“Launching CKG dijadwalkan pada 13 September dan diikuti jajaran LDII kabupaten dan kota secara daring. Pemeriksaan ditargetkan menjangkau 500 sampai 1.000 peserta per daerah atau sekitar 40.000 orang secara keseluruhan,” ungkap Malik.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Jawa Timur Erwin Astha Triyono menyambut positif keterlibatan LDII dalam program tersebut. Ia mengatakan, dukungan organisasi masyarakat dapat membantu pemerintah meningkatkan cakupan CKG, terutama di daerah yang masih membutuhkan dorongan.
“Prinsipnya kita sangat bahagia. Target kita tahun ini 45 persen dari total jumlah penduduk yang harus diperiksa. Per Agustus kita baru sekitar 38,3 persen,” kata Erwin.
Menurut Erwin, terdapat sejumlah kabupaten dan kota yang masih perlu didorong dalam pelaksanaan CKG. Karena itu, kolaborasi dengan organisasi masyarakat yang memiliki basis massa di berbagai daerah dinilai dapat memberikan tambahan dukungan.
Erwin menjelaskan, pelaksanaan CKG pada 2026 juga dikembangkan dengan pendekatan berbasis komunitas. Dengan konsep tersebut, pemeriksaan kesehatan dapat dilakukan di luar fasilitas pelayanan kesehatan, termasuk di lokasi yang disiapkan oleh LDII.
“Di tahun 2026 ini untuk CKG kita konsepnya meningkatkan dengan sistem CKG di komunitas. Jadi bisa dilaksanakan di luar fasilitas kesehatan,” ujarnya.
Meski demikian, Erwin menyarankan agar pelaksanaan tahap awal memiliki sasaran yang jelas. Untuk kegiatan di komunitas, kelompok dewasa dan lanjut usia dapat menjadi prioritas karena paket pemeriksaannya relatif seragam.
Menurut dia, CKG merupakan hak masyarakat yang diberikan berdasarkan siklus hidup, dengan paket pemeriksaan yang berbeda sesuai kelompok usia. Karena itu, pelaksanaannya dapat dilakukan secara bertahap dengan tetap berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan kabupaten dan kota serta Puskesmas setempat.
Selain pemeriksaan, Erwin mengingatkan bahwa tantangan CKG berbasis komunitas adalah memastikan peserta mendapatkan tindak lanjut setelah mengetahui kondisi kesehatannya.
Ia menjelaskan, pemeriksaan di fasilitas kesehatan memungkinkan tenaga medis langsung melakukan penegakan diagnosis dan memberikan tindakan. Sementara itu, pemeriksaan di komunitas lebih berfungsi sebagai skrining sehingga peserta yang memiliki indikasi masalah kesehatan perlu dirujuk ke fasilitas kesehatan.
“Kalau di komunitas, kita belum ada penegakan diagnosis pasti. Jadi harus tetap dirujuk untuk penegakan diagnosis,” ujar Erwin.
Karena itu, ia meminta dukungan LDII untuk membantu mengawal masyarakat yang hasil pemeriksaannya membutuhkan pemeriksaan lanjutan.
Erwin menilai keberhasilan CKG tidak cukup diukur dari banyaknya masyarakat yang diperiksa. Hasil pemeriksaan harus ditindaklanjuti sehingga masyarakat yang sehat dapat mempertahankan pola hidup sehat, sedangkan mereka yang ditemukan memiliki masalah kesehatan dapat segera memperoleh pengobatan. (sof/wid)












