SURABAYA — Kepala Bidang Kesehatan Hewan Dinas Peternakan Jawa Timur, Iswahyudi, menegaskan pentingnya pelaksanaan kurban yang sehat sekaligus halal. Karena itu, ia mengingatkan masyarakat agar proses penyembelihan hewan kurban dilakukan dengan benar supaya tidak memicu penyebaran penyakit.
Pesan itu disampaikan di hadapan 200 peserta kegiatan Sosialisasi Berkurban Sehat dan Halal yang digelar bersama DPW LDII Jawa Timur di Gedung Serba Guna (GSG) Sabilurrosyidin, Gayungan, Surabaya, Sabtu (23/5).
Dalam kegiatan tersebut, Iswahyudi menegaskan bahwa hewan kurban yang dipotong tanpa pengawasan berisiko menimbulkan masalah kesehatan di masyarakat. Karena itu, tahun ini pihaknya menyiapkan lebih dari 5.000 petugas kesehatan hewan untuk mengawal pelaksanaan kurban.
Petugas tersebut terdiri dari dokter hewan, paramedik veteriner, hingga tenaga teknis lainnya yang akan diterjunkan di berbagai daerah selama momentum Idul Adha berlangsung.
“Semua kami libatkan agar pelaksanaan kurban tahun ini bisa berjalan baik, sehat, dan aman,” ujarnya.
Selain itu, Dinas Peternakan Jawa Timur juga melakukan pemeriksaan ante-mortem dan post-mortem guna menjamin kesehatan, keamanan, dan kehalalan daging kurban yang dikonsumsi masyarakat. Pemeriksaan ante-mortem dilakukan sebelum hewan disembelih untuk memastikan kondisi hewan sehat dan layak kurban, sedangkan pemeriksaan post-mortem dilakukan setelah penyembelihan untuk memastikan daging aman dikonsumsi.
Selain membahas kesehatan hewan, sosialisasi tersebut juga menyoroti pentingnya keberadaan Juru Sembelih Halal (JULEHA). Menurut Iswahyudi, profesi JULEHA bukan sekadar formalitas, melainkan membutuhkan keterampilan dan kompetensi khusus.
Ia menjelaskan, calon JULEHA harus mengikuti pelatihan selama tujuh hari, menjalani uji kompetensi, hingga memperoleh sertifikat resmi sebelum dapat bekerja secara profesional.
“Jangan sampai semua orang ikut sertifikasi, lalu setelah lulus bingung mau bekerja di mana. Karena profesi JULEHA memang dipersiapkan untuk bekerja di rumah potong hewan,” jelasnya.
Ia juga mengingatkan penyembelihan hewan pada dasarnya wajib dilakukan di Rumah Potong Hewan (RPH) atau Rumah Potong Unggas (RPU). Namun, khusus saat Idul Adha, penyembelihan diperbolehkan dilakukan di lingkungan masyarakat dengan pengawasan petugas.
“Kalau di luar momentum kurban lalu sembelih hewan di tempat ilegal, itu bisa kena sanksi hukum,” tegasnya.
Iswahyudi juga memaparkan jumlah juru sembelih halal di Jawa Timur juga terus bertambah. Hingga 2025, tercatat hampir 2.000 Juleha telah mengantongi sertifikat resmi. Maka, Ia berharap sosialisasi tersebut bisa membuat masyarakat semakin memahami pentingnya kurban yang tidak hanya sesuai syariat, tetapi juga aman secara kesehatan dan sesuai aturan.
“Kami ingin semua pihak paham aturan, supaya niat ibadahnya baik dan pelaksanaannya juga benar,” pungkasnya.
Sementara itu, Ketua DPW LDII Jawa Timur H Moch Amrodji Konawi mengatakan umat Islam memang diperintahkan mengonsumsi makanan yang halal dan baik atau halalan toyyiban. Karena itu, pemilihan hewan kurban tak cukup hanya memenuhi syariat, tetapi juga harus dipastikan sehat dan halal prosesnya.
Menurut Amrodji, warga LDII umumnya sudah memahami kriteria hewan kurban yang sesuai syariat. Namun, untuk memastikan kesehatan hewan, diperlukan pendampingan dari Dinas Peternakan. Sedangkan aspek sertifikasi halal menjadi kewenangan BPJPH.

“Kalau secara syariah insya Allah warga LDII sudah memahami bagaimana memilih hewan kurban yang baik. Tetapi untuk memastikan hewan itu sehat, tentu ahlinya dari Dinas Peternakan. Sedangkan aspek halal secara sertifikasi menjadi ranah BPJPH,” ujarnya.
Ia menambahkan, kolaborasi antara LDII, Dinas Peternakan, dan BPJPH penting agar masyarakat mendapat pemahaman utuh mengenai pelaksanaan kurban yang sehat, halal, dan aman dikonsumsi. (cak/wid).












