KEDIRI — Dai Kamtibmas Polda Jawa Timur Asyhari Eko Prayitno bersilaturahim ke Kantor Satuan Pembinaan Masyarakat (Satbinmas) Polres Kediri Kota, Kamis (30/4/2026), untuk memperkuat koordinasi dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Dalam pertemuan tersebut, dibahas peran tokoh agama dan kepolisian dalam menjaga kerukunan masyarakat serta upaya pencegahan radikalisme melalui pendekatan pembinaan dan edukasi.
Asyhari yang juga menjabat sebagai Sekretaris DPD LDII Kota Kediri mengatakan, dai kamtibmas memiliki peran strategis sebagai penghubung pesan-pesan kebangsaan, kerukunan, dan ketertiban di tengah masyarakat.
Menurut dia, pendekatan dakwah tidak hanya berfokus pada pembinaan keagamaan, tetapi juga mendorong terciptanya kehidupan sosial yang damai dan harmonis.
“Melalui silaturahim ini, kami berharap dapat terus bersinergi dengan kepolisian, khususnya Satbinmas, dalam memberikan pembinaan kepada masyarakat agar tercipta situasi kamtibmas yang aman dan kondusif,” ujarnya.
Ia menambahkan, dai kamtibmas memiliki tanggung jawab menyampaikan nilai-nilai moderasi, menjaga persatuan, serta mengajak masyarakat untuk bijak dalam menyikapi informasi yang beredar di ruang digital maupun lingkungan sosial.
“Tokoh agama memiliki kedekatan dengan masyarakat. Karena itu, dakwah juga harus mampu menghadirkan pesan kesejukan, menjaga persaudaraan, dan memperkuat semangat kebangsaan,” katanya.
Sementara itu, Kanit Bintibsos Sat Binmas Polres Kediri Kota Ipda M.K. Zaman mengatakan pihaknya terbuka bekerja sama dengan berbagai elemen masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan.
“Kami sangat mengapresiasi peran Dai Kamtibmas yang turut membantu kepolisian dalam menyampaikan pesan-pesan kamtibmas kepada masyarakat,” ujarnya.
Menurutnya, keterlibatan tokoh agama menjadi bagian penting dalam upaya preventif menjaga kondusivitas wilayah, terutama melalui pendekatan edukasi dan pembinaan masyarakat.
“Kami berharap kolaborasi ini terus berjalan, terutama dalam memberikan edukasi kamtibmas kepada masyarakat,” katanya.












