SURABAYA — Etika merupakan fondasi utama dalam fotografi jurnalistik. Hal tersebut menjadi salah satu materi dalam Pelatihan Jurnalistik yang digelar Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) Jawa Timur. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Sabtu (7/2), di Gedung Serba Guna LDII Jawa Timur, Gayungan, Surabaya.
Pelatihan yang mengusung tema “Penguatan Literasi Media dan Kompetensi Jurnalistik untuk Menangkal Disinformasi di Era Digital”. Membekali peserta tentang pemahaman literasi media serta kompetensi jurnalistik, termasuk kaidah dan etika fotografi jurnalistik, agar mampu menyajikan dokumentasi kegiatan yang informatif, tertib, dan bertanggung jawab.
Salah satu pemateri dalam kegiatan ini, Anggota LDII News Network (LINES) DPP LDII, Faqihu Sholih, ia menyampaikan bahwa fotografi jurnalistik tidak hanya berkaitan dengan keterampilan teknis pengambilan gambar, tetapi juga menuntut pemahaman etika dalam setiap proses peliputan. Ia menekankan pentingnya menjaga etika dan fokus pada momen utama, serta menghindari pergerakan yang dapat mengganggu jalannya acara.
“Foto jurnalistik bertujuan menyampaikan informasi, pesan, dan cerita sebuah peristiwa kepada publik. Karena itu, foto jurnalistik harus objektif dan mengikuti pedoman etika yang ketat,” ujar Faqihu.
Ia menambahkan bahwa foto dokumentasi pada dasarnya bertujuan mengabadikan peristiwa dan tidak selalu ditujukan untuk publikasi media massa. “Foto dokumentasi bisa sangat subjektif. Suatu foto bisa dianggap penting oleh seseorang, tetapi biasa saja bagi orang lain. Berbeda dengan foto jurnalistik yang harus memiliki nilai berita,” jelasnya.
Faqihu menekankan bahwa nilai berita menjadi unsur utama dalam foto jurnalistik. Ia menyebutkan bahwa foto jurnalistik harus mengandung unsur 5W+1H serta memiliki nilai aktual, faktual, penting, dan menarik. “Nilai berita itu bisa dilihat dari kedekatan peristiwa, keterkenalan tokoh, aktualitas, dampak yang ditimbulkan, keluarbiasaan, hingga keunikan peristiwa,” paparnya.
Selain kekuatan visual, foto jurnalistik juga harus dilengkapi dengan caption. Menurut Faqihu, caption berfungsi sebagai jembatan informasi antara fotografer dan pembaca. “Caption membantu pembaca memahami konteks foto sekaligus menjaga keseimbangan antara tulisan dan gambar,” tuturnya.
Dalam aspek objektivitas, Faqihu menegaskan bahwa foto jurnalistik harus menampilkan kondisi apa adanya tanpa rekayasa yang disengaja. Ia mengingatkan agar fotografer menghindari konten yang mengandung unsur SARA, kesadisan, atau hal-hal yang bertentangan dengan norma.
“Foto jurnalistik harus bersih dari unsur yang melanggar etika dan hukum. Yang diedit cukup pencahayaannya saja. Jangan sampai tulisannya diganti atau dimanipulasi,” ujarnya.
Lebih lanjut, Faqihu menjelaskan bahwa etika fotografi jurnalistik tidak hanya berlaku saat memotret, tetapi juga sejak tahap persiapan. Ia menekankan pentingnya memahami agenda acara dan berkoordinasi dengan panitia.
“Dengan memahami alur acara, fotografer bisa mengetahui momen-momen penting yang harus diabadikan dan mengambil posisi yang tepat tanpa mengganggu peserta,” katanya.

Saat pengambilan gambar, fotografer diingatkan untuk fokus pada momen utama kegiatan. Faqihu menegaskan agar fotografer tidak terjebak hanya pada pengambilan foto candid peserta. “Jangan sampai fotografer terlalu fokus pada peserta, sementara pemateri atau momen inti justru terabaikan. Itu berarti kehilangan momen penting,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan pentingnya menjaga pergerakan selama acara berlangsung. “Fotografer harus tahu kapan waktunya bergerak dan kapan harus berhenti, agar kehadirannya tidak mengganggu jalannya acara,” tambahnya.
Secara khusus, Faqihu menyoroti etika fotografi saat upacara bendera. Ia mengungkapkan bahwa pada saat lagu Indonesia Raya dikumandangkan, fotografer sebaiknya tidak melakukan pergerakan. “Pengambilan gambar dapat dilakukan pada awal lagu, selanjutnya fotografer ikut berdiri dengan khidmat sebagai bentuk penghormatan kepada simbol negara,” ungkapnya. (ysy/wid)












