Jakarta — Ketahanan ideologi bukan lagi sekadar pilihan, melainkan telah menjadi keniscayaan di era post-truth yang sarat disinformasi dan polarisasi. Menyadari urgensi tersebut, Lembaga Ketahanan Nasional Republik Indonesia (Lemhannas RI) mengambil langkah strategis dengan menggandeng LDII serta sejumlah organisasi kemasyarakatan lainnya melalui penandatanganan nota kesepahaman (MoU) yang berlangsung di Kantor Lemhannas RI, Jakarta Pusat, Selasa (15/7).
Penandatanganan MoU ini bertujuan memperkuat kerja sama dalam menjaga dan merawat keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), melalui penguatan nilai-nilai kebangsaan yang berpijak pada empat konsensus dasar, yaitu Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika.
Gubernur Lemhannas RI, TB. Ace Hasan Syadzily, dalam sambutannya menegaskan pentingnya kerja sama lintas elemen bangsa guna menghadapi tantangan ideologis dan sosial yang kian kompleks. “Kita perlu berkolaborasi dengan seluruh kekuatan nasional, termasuk LDII. Di tengah dinamika geopolitik saat ini, kita harus memperkuat ketahanan ideologi, terutama melalui empat konsensus nasional: Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika,” ujar Ace.
Politikus Partai Golkar itu menambahkan, Lemhannas RI membuka kesempatan bagi pimpinan LDII dan unsur masyarakat lainnya untuk mengikuti program pendidikan di Lemhannas, sepanjang memenuhi persyaratan yang berlaku. Ia juga menyoroti pentingnya pendekatan yang adaptif dan kolaboratif dalam merespons tantangan zaman, seperti kecerdasan buatan (AI), perubahan iklim, dan disinformasi digital.
“Lemhannas juga terbuka terhadap masukan dari berbagai kalangan, termasuk LDII dan masyarakat luas, sebagai bagian dari proses perumusan kebijakan strategis nasional. Salah satu fungsi Lemhannas adalah memberikan rekomendasi kebijakan kepada para pengambil keputusan negara,” tandasnya.
Sementara itu, Ketua Umum DPP LDII, KH Chriswanto Santoso, menyampaikan apresiasinya atas kerja sama tersebut. Ia menilai kemitraan ini sebagai bentuk kontribusi nyata LDII dalam menjaga dan memperkuat keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), khususnya menghadapi ancaman perang proksi melalui ruang digital.
“Perang yang paling berbahaya saat ini bukan lagi fisik, melainkan perang proksi yang terjadi secara digital. Apalagi Indonesia bukan pemilik teknologi digital global tersebut,” ungkapnya.
Ia menambahkan, ketimpangan kekuatan digital antara negara-negara besar seperti Amerika Serikat dan Tiongkok turut memengaruhi dinamika global. Oleh karena itu, Indonesia perlu menyikapinya dengan langkah dan persepsi kebangsaan yang seragam.
“Bagi institusi seperti Lemhannas, menyamakan persepsi dan pola pikir kebangsaan sangat penting. Dalam bahasa Arab disebut taswiyatul manhaj, yakni menyatukan cara pandang dan langkah bersama,” ujarnya.
KH Chriswanto juga menekankan pentingnya pembangunan ketahanan nasional melalui penyebaran nilai-nilai kebangsaan ke seluruh lapisan masyarakat. LDII, yang memiliki jaringan luas dan tersebar di berbagai daerah, siap mendukung pemerintah dalam menyosialisasikan nilai-nilai tersebut. “Kami ikut membantu pemerintah agar nilai-nilai kebangsaan dapat diterima hingga ke tingkat akar rumput,” tuturnya.
Kerja sama ini dinilai strategis, mengingat LDII tergabung dalam 11 organisasi yang menandatangani MoU dan siap mendukung program-program kebangsaan di bawah koordinasi Lemhannas RI. Organisasi tersebut antara lain Kosgoro 1957, Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI), Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI), Asosiasi DPRD Kabupaten Seluruh Indonesia (Adkasi), serta Ikatan Guru Indonesia (IGI).
Terkait program Sekolah Virtual Kebangsaan, KH Chriswanto menyatakan bahwa pihaknya terbuka untuk mengembangkan kerja sama lebih lanjut bersama Lemhannas RI, termasuk menyesuaikan model pembelajaran dengan karakter masing-masing lembaga. “Kami terbuka untuk kolaborasi dalam program Sekolah Kebangsaan, tentu dengan pendekatan masing-masing yang akan terus dibahas bersama,” katanya.
Sebagai bentuk komitmen terhadap penguatan wawasan kebangsaan, LDII telah secara rutin menyelenggarakan Sekolah Virtual Kebangsaan. Seluruh pengurus organisasi diwajibkan mengikuti program ini agar nilai-nilai kebangsaan dapat diserap dan diterapkan di tingkat lokal.
“Angkatan kedua Sekolah Virtual Kebangsaan akan kami selenggarakan pada 23 Agustus mendatang di Gedung Nusantara DPR RI. Kegiatan ini melibatkan kolaborasi antara DPR, Lemhannas, Bappenas, TNI, Polri, dan Kejaksaan Agung,” jelas KH Chriswanto.
Nota kesepahaman ini diharapkan menjadi titik awal dari sinergi berkelanjutan antara Lemhannas RI dan DPP LDII dalam memperkuat karakter kebangsaan serta menjaga ketahanan nasional di tengah era disrupsi dan digitalisasi global.
“MoU ini merupakan langkah awal yang luar biasa. Namun, yang paling penting adalah realisasinya. Kami berharap kerja sama ini bisa terus dilanjutkan melalui langkah-langkah konkret,” pungkas KH Chriswanto.