LDII JAWA TIMUR
  • BERANDA
  • BERITA
    • NASIONAL
    • SEPUTAR JATIM
    • LINTAS DAERAH
  • TENTANG KAMI
    • SEJARAH ORMAS LDII
    • SUSUNAN PENGURUS DPW LDII JAWA TIMUR 2025-2030
    • SUSUNAN PENGURUS WANITA LDII JAWA TIMUR
    • SUSUNAN PENGURUS PEMUDA LDII JAWA TIMUR
  • REDAKSI
  • HUBUNGI KAMI
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BERITA
    • NASIONAL
    • SEPUTAR JATIM
    • LINTAS DAERAH
  • TENTANG KAMI
    • SEJARAH ORMAS LDII
    • SUSUNAN PENGURUS DPW LDII JAWA TIMUR 2025-2030
    • SUSUNAN PENGURUS WANITA LDII JAWA TIMUR
    • SUSUNAN PENGURUS PEMUDA LDII JAWA TIMUR
  • REDAKSI
  • HUBUNGI KAMI
No Result
View All Result
LDII JAWA TIMUR
No Result
View All Result
Home SEPUTAR PESANTREN

UU Pesantren Mengembalikan Fungsi Strategis Pesantren

Yessy Septiani by Yessy Septiani
24 Februari 2026
in SEPUTAR PESANTREN
11 1
0
Sosialisasi UU Pesantren oleh Kakanwil Kemenag Jatim Foto LINES Jatim

Sosialisasi UU Pesantren oleh Kakanwil Kemenag Jatim. Foto: LINES Jatim

11
SHARES
12
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

SURABAYA — DPW LDII Jawa Timur bekerja sama dengan Kantor Wilayah Kementerian Agama Jawa Timur menggelar sosialisasi Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren di Kantor DPW LDII Jatim, Gayungan, Surabaya, Kamis (24/6). Kegiatan ini menghadirkan Kepala Kanwil Kemenag Jatim Ahmad Zayadi sebagai narasumber.

Dewan Penasihat DPP LDII Abdul Syukur mengatakan, pesantren memiliki kontribusi besar dalam membentuk karakter bangsa. Karena itu, kehadiran UU Pesantren dinilai penting untuk mengembalikan fungsi strategis lembaga pendidikan tersebut.

“Pesantren tidak hanya menanamkan akhlakul karimah, tetapi juga membentuk sumber daya manusia berkarakter. UU ini diharapkan memperkuat posisi pesantren dalam sistem pendidikan nasional,” ujarnya saat membuka acara.

Menurut Abdul Syukur, selama ini pesantren menghadapi sejumlah tantangan, antara lain pengakuan ijazah dan kesetaraan lulusan di dunia kerja. Untuk menjawab tantangan zaman, sejumlah pesantren di lingkungan LDII telah melengkapi diri dengan pendidikan formal seperti SMA dan perguruan tinggi.

Ahmad Zayadi menjelaskan, lahirnya UU Pesantren dilatarbelakangi keterbatasan pengaturan dalam UU Sistem Pendidikan Nasional sebelumnya yang belum secara komprehensif mengakomodasi kekhasan pesantren.

“Pesantren memiliki tradisi akademik yang unik, menjaga sanad keilmuan hingga Rasulullah. Fungsinya tidak hanya pendidikan, tetapi juga dakwah, pemberdayaan masyarakat, dan kaderisasi ulama,” katanya.

Ia menegaskan, pemerintah tidak akan melakukan intervensi terhadap urusan internal pesantren. Peran negara sebatas memberikan rekognisi, afirmasi, dan fasilitasi agar pesantren berkembang sesuai karakteristiknya.

Di Jawa Timur, tercatat 4.718 pesantren terdaftar di Kemenag. Zayadi menambahkan, pendirian pesantren memiliki rukun tersendiri, seperti adanya kiai, santri, kajian kitab kuning, asrama, dan masjid.

Ketua DPW LDII Jawa Timur Amien Adhy menilai UU Pesantren merupakan langkah maju, termasuk dalam aspek sertifikasi yang bertujuan meningkatkan kompetensi. “Sertifikasi dibutuhkan untuk menjawab kebutuhan zaman, termasuk bagi guru-guru pesantren,” ujarnya.

Menurut Amien, pesantren-pesantren di bawah naungan LDII juga membekali santri dengan keterampilan kemandirian. Hal itu sejalan dengan program LDII dalam mencetak insan profesional religius yang alim-faqih, berakhlak mulia, dan mandiri.

Tags: DPW LDII JatimkemenagKEMENAG JATIMLDIIldii dan kakanwil kemenag jatimLDII JATIMpesantren

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • BERANDA
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • HUBUNGI KAMI
  • TERM OF SERVICE
  • KEBIJAKAN PRIVASI
Hubungi: 031-8285518

© 2026 Biro Komunikasi, Informasi dan Media - DPW LDII Jawa Timur.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BERITA
    • NASIONAL
    • SEPUTAR JATIM
    • LINTAS DAERAH
  • TENTANG KAMI
    • SEJARAH ORMAS LDII
    • SUSUNAN PENGURUS DPW LDII JAWA TIMUR 2025-2030
    • SUSUNAN PENGURUS WANITA LDII JAWA TIMUR
    • SUSUNAN PENGURUS PEMUDA LDII JAWA TIMUR
  • REDAKSI
  • HUBUNGI KAMI

© 2026 Biro Komunikasi, Informasi dan Media - DPW LDII Jawa Timur.