LAMONGAN — Kualitas pembelajaran Al-Quran tidak hanya ditentukan oleh kurikulum, tetapi juga kompetensi pengajarnya. Atas dasar itu, DPD LDII Kabupaten Lamongan bekerja sama dengan Tilawati Cabang Gresik menyelenggarakan Diklat Standardisasi Guru Al-Quran Metode Tilawati di Masjid An-Namiroh, Sukodadi, Lamongan, Minggu (30/5).
Pelatihan tersebut diikuti pengajar TPQ dari berbagai kecamatan di Lamongan, termasuk 17 ustadz dan ustadzah yang berasal dari delapan TPQ di bawah naungan PC LDII Babat. Mereka merupakan pengajar aktif yang sehari-hari membimbing santri di lembaga pendidikan Al-Quran masing-masing.
Ketua PC LDII Babat, Sumarlin, mengatakan keikutsertaan para pengajar dalam diklat merupakan bagian dari upaya meningkatkan kualitas pembelajaran Al-Quran melalui penguatan kompetensi tenaga pendidik.
“Sebanyak 17 orang kami kirim untuk mengikuti diklat sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas pembelajaran Al-Quran,” ujarnya.
Menurut Sumarlin, pelatihan tidak hanya membekali peserta dengan metode membaca Al-Quran, tetapi juga memberikan standar pembelajaran yang dapat diterapkan secara seragam di TPQ. Materi yang diberikan meliputi teknik mengajar metode Tilawati, penguasaan lagu rost, pengelolaan kelas, hingga praktik mengajar sesuai standar yang ditetapkan penyelenggara.
Standardisasi tersebut, kata dia, diharapkan dapat membantu pengajar menyusun proses pembelajaran yang lebih terstruktur sehingga perkembangan kemampuan membaca Al-Quran santri dapat dipantau secara bertahap.
Salah seorang peserta, Tika, pengajar dari TPQ Al Khasan, Desa Kebalandono, Kecamatan Babat, mengatakan pelatihan memberikan pemahaman baru mengenai teknik mengajar yang lebih sistematis.
“Melalui Diklat Tilawati ini, kami mendapatkan banyak ilmu dan pengalaman baru, terutama dalam teknik mengajar yang lebih efektif dan sesuai standar. Semoga ilmu yang kami peroleh dapat diterapkan di TPQ masing-masing,” katanya.
Metode Tilawati merupakan salah satu pendekatan pembelajaran membaca Al-Quran yang menekankan keseimbangan antara pembiasaan membaca, ketepatan makhraj dan tajwid, serta keterampilan mengajar guru. Karena itu, pelatihan bagi pengajar menjadi bagian penting dalam menjaga keseragaman penerapan metode di kelas.
Melalui diklat tersebut, LDII Lamongan mendorong peningkatan kapasitas guru TPQ sebagai bagian dari upaya memperkuat kualitas pembelajaran Al-Quran di tingkat akar rumput. Dengan kompetensi pengajar yang terus diperbarui, proses pembelajaran diharapkan lebih terukur dan sesuai dengan kebutuhan perkembangan santri. (kim/sof/wid)
